TangerangNews.com

Jelang PPDB SMP, Dindik Tangerang Gencar Sosialisasi

Maya Sahurina | Jumat, 21 Juni 2019 | 18:25 | Dibaca : 1522


Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2019/ 2020 di Kecamatan Jayanti, Jumat (21/6/2019). (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)


 

TANGERANGNEWS.com-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Negeri tahun ajaran 2019/ 2020 akan segera berlangsung. Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengaku gencar melakukan sosialisasi, terutama kepada kepala sekolah SMP di wilayah setempat. 

Kasi Kurikulum SMP pada Bidang SMP Dindik Kabupaten Tangerang, Daryono menjelaskan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2019/ 2020 tingkat SMP di Kabupaten Tangerang, dipastikan akan dimulai pada tanggal 1 sampai 3 Juli mendatang. PDDB tahun ini tetap memakai sistem zonasi terdekat antara lokasi sekolah dengan lokasi rumah tinggal dari calon siswa.

“Sistem zonasi sendiri ada tiga jalur, pertama jalur zonasi sebanyak 90 persen, jalur perpindahan orang tua sebanyak 5 persen dan jalur prestasi yang juga 5 persen. Maka dari itu tadi kami menggelar rapat jelang PPDB tahun ini dan sekaligus sosialisasi,” ungkapnya usai sosialisasi di Kecamatan Jayanti, Jumat (21/6/2019)

Baca Juga :

Daryono mengatakan, bila rapat dan sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh kepala sekolah SMP, perwakilan K3S per kecamatan, pengawas per kecamatan, pengawas SMP dan dewan pendidikan.

“Ada empat hal penting yang disosialisasikan tadi, salah satunya adalah taat kepada aturan Permendikbud baik Peraturan Bupati (Perbup), Petunjuk Teknis (Jukni) maupun Petunjuk Pelaksana (Juklak) nya. Kami juga memberikan peringatan kepada seluruh pihak untuk menaati aturan yang berlaku, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan termasuk pelanggaran aturan,” ujarnya.

#GOOGLE_ADS#

Daryono mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu Perbup PPDB terbaru, namun pihaknya tetap optimis bila aturan tersebut sudah disahkan sebelum penyelenggaraan PPDB nanti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Yang penting jarak terdekat dari sekolah dari kuota yang ada, disitu kan kuota per sekolah masing-masing berbeda. Saya berharap dalam pelaksaan PPDB tahun ini, dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang sudah ada. Sehingga  tidak ada timbulnya permasalahan yang ada di satuan pendidikan,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 2 Curug Kecamatan Curug, Cucu Sri Rahayu menambahkan, bila pihaknya akan mengikuti aturan yang mengikat dalam pelaksanaan PPDB. 

“Yang sudah-sudah pelaksanaan PPDB di sekolah ini berlangsung kondusif, dan hampir tidak ada persoalan,” pungkasnya(RMI/HRU)