TangerangNews.com

150 Kg Ganja Dibakar di Alun-alun Tigaraksa

Maya Sahurina | Kamis, 1 Agustus 2019 | 11:42 | Dibaca : 5480


Polresta Tangerang memusnahkan barang bukti narkoba berupa 150 kg berjenis ganja, di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Kamis (1/8/2019). (@TangerangNews / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Polresta Tangerang memusnahkan  barang bukti narkoba berupa 150 kg berjenis ganja, Kamis (1/8/2019). Barang bukti tersebut perupakan hasil pengungkapan kasus pemasok ganja dari Bekasi ke Tangerang.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Kapolres Tangerang, Wakil Bupati Tangerang,  perwakilan Polda Banten, bersama tokoh-tokoh agama dan masyarakat, di Alun-alun Tigaraksa Kabupaten Tangerang. 

BACA JUGA:

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan narkoba yang dimusnakan ini merupakan hasil dari penangkapan pada pelaku yang melakukan transaksi besar dari Kota Bekasi ke wilayah Tangerang.

"Kami memusnahkan berbagai jenis narkotika kurang lebih 152 Kg, termasuk 150 Kg ganja yang berhasil kita ungkap," ujar sabilul, Kamis (1/8/2019).

Hal itu kata sabilul, agar pengguna narkoba tidak semakin marak dalam lingkungan masyarakat di Kabupaten Tangerang. 

#GOOGLE_ADS#

"Polresta Tangerang akan terus memerangi narkoba di wilayah hukum kami, karena perkembangannya cukup mengkhawatirkan," jelasnya.

Lanjut sabilul, pihaknya akan membentuk pengamanan narkoba di setiap wilayah di Kabupaten Tangerang. "Kita akan membentuk kampung anti narkoba, untuk menghilangkan peredarannya," pungkasnya.(RAZ/RGI)