TangerangNews.com

14 Santri di Pasar Kemis Keracunan Limbah Pabrik

Maya Sahurina | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:02 | Dibaca : 4766


Tampak para santri pesantren SMPIT Nurul Hikmah Pasar Kemis saat mendapatkan perawatan medis setelah mengalami keracunan udara dengan bau kimia. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)


 

TANGERANGNEWS.com-14 santri pesantren SMPIT Nurul Hikmah Pasar Kemis di Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis dilarikan ke Puskesmas karena keracunan.

Peristiwa itu terjadi saat wilayah setempat usai diguyur hujan deras, Rabu (28/8/2019) malam. Udara dengan bau kimia menyengat menyebabkan para santri itu mengalami sesak nafas.

Salah satu warga  Desa pangadegan Rifal Ansori mengatakan, bau menyengat itu diduga berasal dari sebuah pabrik yang letaknya hanya sekitar satu kilometer dari pesantran.

Tampak para santri pesantren SMPIT Nurul Hikmah Pasar Kemis saat mendapatkan perawatan medis setelah mengalami keracunan udara dengan bau kimia.

"Total santri ada 14 orang yang saat ini dirawat di Puskesmas Pasar Kemis , semalem 4 orang tadi pagi ini 10 orang " terang Rifal, Kamis, (29/8/2019)

Rifal mengatakan, para santri itu tengah melakukan kegiatan diluar ruangan usai hujan reda sekitar pukul 19.00 WIB. Kemudian salah satu santri mengalami sesak napas, dan disusul tiga orang lainnya.

"Semalam empat orang santri yang dirawat di Puskesmas, dan tadi pagi mengalami penambahan sebanyak 10 orang" terang Rifal.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

Rifal menduga bau yang menyengat akibat limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Karena  tidak jauh dari pesantren ada gudang limbah B3 yang saat ini dikeluhkan warga.

"Perubahan cuaca yang awalnya panas, tiba- tiba semalam turun hujan, itu yang menyebabkan bau menyengat" imbuhnya.

Berdasarkan data dari Puskesmas Pasar Kemis, saat ini  ada 10 santri yang masih dalam perawatan.

Sementra itu, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Bambang Supeno mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan ke pesantren dan pabrik yang diduga mengeluarkan bau tersebut.

"Ini sedang di TKP bersama DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan)," singkatnya.(RMI/HRU)