TangerangNews.com

Akhir Operasi Kalimaya Tangerang, 32 Kendaraan Diamankan

Maya Sahurina | Rabu, 11 September 2019 | 14:57 | Dibaca : 1290


Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta. (@TangerangNews / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Puluhan kendaraan bermotor diamankan petugas Satlantas Polresta Tangerang diakhir Operasi Patuh Kalimaya 2019. Puluhan kendaraan bermotor tersebut diamankan petugas karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap. 

"Hari ini kurang lebih 32 kendaraan, ada pelanggar yang tidak melengkapi surat-surat, ada juga yang ketinggalan, namun untuk sementara kita amankan," Ujar Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol I Ketut Widiarta, Rabu (11/09/2019).

Widiarta menambahkan, selain 32 kendaraan bermotor yang diamankan, sekitar 800 pengendara lainnya ditilang petugas.

#GOOGLE_ADS#

Pelanggaran dominan terjadi pada pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus dan pengendara di bawah umur.  "Banyak pelanggaran oleh pengendara sepeda motor" tuturnya.

Operasi Kalimaya mulai dilakukan Polresta Tangerang pada 29 Agustus hingga 11 September 2019. Total kendaraan bermotor yang melanggar  selama 14 hari operasi tersebut sebanyak 5464 pelanggar.(RAZ/RGI)