TangerangNews.com

Demo di Cilegon, Mahasiswa Blokade Jalan Nasional

Muhamad Ikbal | Kamis, 26 September 2019 | 17:24 | Dibaca : 788


Suasana para mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Cilegon yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Cilegon. (TangerangNews/2019 / Mochamad Iqbal)


TANGERANGNEWS.com- Ratusan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Cilegon memblokade jalan nasional di depan gedung DPRD Cilegon. Mereka menolak sejumlah RUU yang dimilai kontroversial.

Aksi unjuk rasa dikawal ketat pihak kepolisian, aksi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka ikut bersuara menentang pengesahan RUU KUHP dan UU KPK yang terlanjur disahkan.

Suasana para mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Cilegon yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Cilegon.

"Kita ingin aspirasi kita didengar oleh bapak-bapak dewan. UU KPK yang sudah disahkan hanya melemahkan, padahal negara ini masih butuh taring KPK," kata salah seorang orator saat menyampaikan orasinya, Kamis (26/9/2019).

#GOOGLE_ADS#

Selain UU KPK baru yang dianggap melemahkan kinerja KPK, mahasiswa juga mengkritisi sejumlah pasal kontroversial dalam RUU KUHP. Mereka menilai, UU itu terlalu jauh masuk ke dalam ranah pribadi.

"Bayangkan, ada pasal yang mengurus urusan suami istri diranjang, ini terlalu jauh masuk dalam ranah pribadi," katanya.

Aksi mahasiswa di Cilegon berlangsung tertib, mereka hanya orasi-orasi untuk menyuarakan tuntutan. Mereka ingin perwakilan anggota DPRD menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan.(RMI/HRU)