TangerangNews.com

Pemkab Tangerang Wacanakan Sistem Informasi Pemerintah Berbasis Elektronik

Maya Sahurina | Senin, 11 November 2019 | 14:02 | Dibaca : 991


Rapat Paripurna DPRD kabupaten Tangerang dalam rangka Penetapan keputusan DPRD terhadap Propemperda tahun 2020. (TangerangNews/2019 / Maya Sahurina)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana menerapkan sistem informasi manajemen pemerintahan berbasis elektronik.

Wacana itu diusulkan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (11/11/2019).

Menurutnya, sistem tersebut diterapkan untuk memenuhi kebutuhan zaman yang terus bergerak dengan pemanfaatan teknologi.

"Di era teknologi yang semakin canggih, semuanya harus dapat dimanfaatkan. Jadi ini upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan, melalui teknologi," ujar Zaki.

Lanjut Zaki, teknologi industri 4.0 menjadi salah satu yang ditetapkan pemerintah pusat untuk menyesuaikan diri dengan kondisi saat ini.

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

 

"Agar dapat memadukan seluruh informasi dan layanan dalam satu tampilan yang informatif, serta dapat berinteraksi dengan cepat dan akurat meskipun dalam jarak yang berjauhan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Khalid Ismail mengatakan, Raperda usulan pemerintah ini bagus dan layak untuk diterapkan. Namun mekanisme aturannya akan bahas terlebih dahulu.

"Sebelum ini disahkan, kita akan bahas di tingkat komisi dan Bapeda untuk dikaji dan telaah, bagaimana aturan mainnya dan sandaran hukum diatasnya," pungkasnya.(RMI/HRU)