TANGERANGNEWS.com-Rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Tangerang dinilai melakukan pemborosan anggaran.
Berdasarkan agenda rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama tim anggaran Pemkab Tangerang, rapat tersebut diselenggarakan di hotel bintang 4 Aston Jakarta.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tangerang, Abdul Muhyi mempertanyakan urgensi dan alasan DPRD Kabupaten Tangerang menggelar rapat di Hotel berbintang 4 tersebut.
“Urgensinya apa rapat di hotel Jakarta? Apakah gedung DPRD sudah tidak layak dijadikan tempat untuk rapat? Atau di Tangerang tidak ada hotel? Ini sama sekali tidak merepresentasikan dirinya (anggota DPRD) sebagai wakil rakyat.” ujar Muhyi, Selasa (19/11/2019).
#GOOGLE_ADS#
Baca Juga :
Selain itu, ia juga menyayangkan pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang terkait alasan rapat digelar di hotel agar pembahasan KUA PPAS bisa lebih konsentrasi.
“Dimanapun rapatnya, itu kan sudah menjadi kewajiban DPRD untuk serius dalam menyusun anggaran pemerintah. Jelas DPRD ini melakukan pemborosan anggaran dan tidak efisien.” pungkasnya.(RMI/HRU)