TangerangNews.com

Gali Potensi Pajak, Ini Gebrakan Bidang Bapenda Tangerang

Advertorial | Kamis, 12 Desember 2019 | 11:12 | Dibaca : 2359


Personel Bidang Evaluasi, Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah pada Bapenda Kabupaten Tangerang. (TangerangNews/2019 / Mohamad Romli)


 

TANGERANGNEWS.com-Potensi hasil penegakan yang dilakukan oleh Bidang Evaluasi, Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah, Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang berhasil meningkatkan kepatuhan para Wajib Pajak (WP) di wilayah Kabupaten Tangerang. 

Dalam kewenangannya melakukan pengawasan dan pengendalian Bidang Wasdal, selain melakukan pemeriksaan pajak daerah , juga melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah serta melakukan pengedalian kedalam institusi Bapenda. 

Hal ini dikatakan Fahmi Faisuri SE, Kepala Bidang Evaluasi, Pengawasan dan Pengendalian Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Tangerang, belum lama ini.

Bapenda Kabupaten Tangerang.

Dalam melaksanakan penegakan terhadap Wajib Pajak (WP), Bapenda melakukan berbagai terobosan dan inovasi untuk menghasilkan pendapatan pajak daerah yang maksimal, seperti pemberian penghragaan kepada 50 WP yang patuh dan terbaik pada Jum’at (29/11/2019) lalu, dimana Bapenda memberikan penghargaan si Jaka Award yang digelar di Ballroom Hotel Atria Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua.

“Untuk mengoptimalkan kinerja, Bapenda membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pajak Dearah yang terdiri dari pegawai Bapenda, tenaga IT dari Diskominfo, Konsultan pihak ketiga dan BPKP. Sebelum melakukan tugas kelapangan kami meminta bahan dari bidang lainnya. Misalnya ketika Satgas menemui WP dapat melakukanpemeriksaan PBB bangunan restoran, pemeriksaan pajak reklame dan pajak restoran tersebut dari hasil pendapatan atau penjualan sehari hari,” papar Fahmi.

Masih menurut Fahmi, selain menurunkan Satgas Pajak Daerah, Bapenda juga telah melakukan kerjasama dengan penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk dapat menindak para WP yang bandel dan menunggak pajak besar tetapi sulit ketika ditagih pajaknya. Satgas Pajak daerah memiliki kewenangan melakukan penggalian pajak melalui kegiatan ektensifikasi pajak dan peningkatan potensi pajak melalui intensifikasi pajak.Melakukan pngawasan pajak kpda wajib pajak melalui alat perekam data dan monitoring dashboard alat perekam data transaksi. Melakukan pemeriksaan pajak agar wajib pajak patuh dengan ketentuan perundangan.

“ Alhamdulillah setelah melakukan optimalisasi pajak melalui kegiatan terpadu kenaikan pajak mencapai 19, 24% sejak dilakukannya Tim Satgas Pajak Daerah sejak bulan September 2019,” tegasnya.

Demi mengejar peningkatan target pajak daerah dari sektor hotel dan restoran atau Pajak Daerah Non PBB-P2 dan BPHTB Bapenda telah memasang tapping server terhadap wajib pajak (WP) yang tersebar di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan pemasangan alat perekam data transaksi yang telah dilakukan yaitu ke wajib pajak hotel, wajib pajak restoran, wajib pajak hiburan dan wajib pajak parker.

Adapun alat perekam data tersebut meliputi, Tapping box BJB sebanyak 20 alat, Tapping server sebanyak 128 alat dan Bluetooth thermal printer 200 alat.

Tetapi sebelum melakukan pemasangan Bappenda mengundang ratusan wajib pajak dari pelaku usaha jasa restoran dan hotel untuk memperoleh sosialisasi pemasangan tapping server di mesin teller mereka.

“Bahkan mereka merasa terbantu karena tidak perlu repot lagi untuk menghitung transaksi yang terjadi. Karena tapping sever tersebut telah mencatat semua transaksi yang terjadi dan dapat dipantau secara online di kantor Bapenda di Tigaraksa. Yang penting mereka tidak melepas atau mematikan tapping server tersebut,” terangnya.

Kedalam Bidang Wasdal melakukan pengendalian kepada para petugas agar pajak P1 dan P2 targetnya dapat tercapai bahkan melebihi target yang telah ditentukan, kata Fahmi seraya menambahkan. Pelaksnaan pungutan pajak juga harus sesuai UU dan peraturan yang berlaku.

“Harus benar dan sesuai UU, bahkan harus dapat melebihi target,” tegasnya.(ADV).