TangerangNews.com

21 Panwascam Pilkada Tangsel Dilantik

Yudi Adiyatna | Senin, 23 Desember 2019 | 23:10 | Dibaca : 421


Badan Pengawasan Pemilu Kota Tangerang Selatan resmi melantik 21 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Tangsel 2020 mendatang, Senin (23/12/2019). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan resmi melantik 21 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Tangsel 2020 mendatang, Senin (23/12/2019).

Pelantikan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep. Yang juga didampingi oleh Empat Komisioner Bawaslu Kota Tangerang Selatan.

Bertugas menyampaikan amanat dari Ketua Bawaslu RI Muhammad Abhan, Koordinator Wilayah Kota Tangerang Selatan pada Bawaslu Provinsi Banten, Badrul Munir. Ia menyampaikan jika setiap anggota Panwascam diminta untuk mampu mengakses teknologi.

Karena itu, setiap anggota Panwascam sudah dilakukan tes atau seleksi secara online dengan tujuan semua anggota Panwascam bisa mengakses teknologi untuk memudahkan pelaporan dan pengawasan pelaksanaan tahapan Pilkada Kota Tangsel tahun 2020 mendatang.

”Saya juga berharap agar seluruh Panwascam bisa menjaga integritasnya sebagai bagian dari Bawaslu Kota Tangerang Selatan. Jagalah nama baik keluarga besar, dengan selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, selamat berkerja,” ujar lelaki yang akrab dipanggil dengan Bandir itu.

Secara pribadi, Bandir menyatakan bahwa tugas Panwascam yang akan datang sangatlah berat. Sebab, selain ditetapkan sebagai daerah rawan. Tangsel merupakan tempat tinggal dua Komisioner Bawaslu RI, serta dua Komisioner Bawaslu Provinsi Banten. Sehingga nantinya Tangsel akan mendapatkan sorotan yang besar dalam pilkada mendatang.

Sementara, mewakili Wali Kota Tangerang Selatan, Asisten Daerah 1 Kota Tangsel Rachmat Salam menjelaskan, jika Tangsel merupakan kota metropolitan yang memang menjadi sorotan dalam pilkada mendatang.

Apalagi, menurut dia pertahana sudah habis masanya yaitu 10 tahun. Sehingga dipastikan akan ada banyak tokoh muncul pada pilkada yang akan datang. 

Kemudian dengan adanya panwascam diharapkan ada beberapa hal yang bisa membantu untuk menjaga netralitas pemangku kepentingan.

”Ada beberapa poin yang akan saya sampaikan. Selain daripada amanat Wali Kota Tangerang Selatan terhadap Panwascam Se-Kota Tangerang Selatan,” ujar Rachmat Salam saat memberikan sambutannya

Menurutnya, Panwascam haruslah mampu jujur dalam kesempatan apapun. Apalagi, dirinya beranggapan jika menjadi Panwascam memiliki banyak ujian. Salah satunya adalah oknum yang merasa memiliki kepentingan dalam proses pilkada.

Kemudian, Rachmat juga menyampaikan jika setiap Panwascam harus mampu menjadi benteng bagi Bawaslu.

#GOOGLE_ADS#

 ”Juga Panwascam harus saling membantu antar kecamatan. Kemudian, mampu menjaga koordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan,” ujar dia.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan jika ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Panwascam. Dimana salah satunya adalah kebebasannya yang harus  dijaga. Terutama hubungan terhadap beberapa tokoh politik yang hendak mencalonkan diri. 

”Jadi kalau misal yang dekat dengan calon yang diisukan akan mencalonkan diri untuk ditahan terlebih dahulu. Jangan sampai hubungan tersebut bisa merusak integritas panwas kecamatan,” kata Acep.(MRI/RGI)