TangerangNews.com

56 Pewaris Tahta Kerajaan di Nusantara Berkomitmen Jaga NKRI

Rachman Deniansyah | Kamis, 30 Januari 2020 | 10:08 | Dibaca : 1161


Keluarga Besar Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 56 pewaris tahta kerajaan di Nusantara yang tergabung dalam Keluarga Besar Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), berkumpul di Swiss-Belhotel, Kawasan Intermark, Jalan Lingkar Timur, Serpong, Tangsel, Rabu (29/1/2010) malam. 

Mereka menyatakan komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Komitmen itu merupakan bentuk pernyataan sikap MAKN atas fenomena klaim adanya kerajaan baru yang bermunculan saat ini, seperti Sunda Empire, Keraton Agung Sejagat, dan lainnya. 

Komitmen itu pun, tertuang di dalam tiga poin penyataan sikap, yaitu diantaranya :

#GOOGLE_ADS#

Baca Juga :

1. Bahwa Keluarga Besar MAKN akan terus berjuang bersama pemerintahan dan segenap komponen bangsa dalam pelestarian dan kemajuan kebudayaan sebagai jati diri dan kepribadian bangsa. 

2. Keluarga Besar MAKN yang merupakan cikal bakal pemerintahan asli yg sudah ada sebelum berdirinya negara Indonesia dan turut serta mendirikan negara Indonesia, akan terus bersinergi dengan pemerintah untuk menjaga tetap tegak berdirinya NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika. 

3. Keluarga Besar MAKN sebagai pewaris dan pejuang budaya bangsa akan turut serta membangun bangsa dan berperan aktif di bidang ekonomi dan pariwisata yang berbasis budaya serta pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan guna menuju kemandirian ekonomi bangsa.

Ketua Harian MAKN, KPH Eddy S Wirabhumi yang juga merupakan Kasunanan Surakarta Hadiningrat menjelaskan,  para pejuang dan keturunan dari raja terdahulu yang tergabung di dalam MAKN akan senantiasa berkomitmen untuk tetap menjaga berdirinya NKRI ini. 

"Artinya sekarang kita bersinergi (dengan pemerintah), karena amanat Undang-undang juga seperti itu, di dalam UU pemerintah daerah untuk menjaga nilai-nilai tradisi," jelas Eddy di lokasi. 

Sebab, kata Eddy, kerajaan-kerajaan yang tergabung di dalam MAKN, telah berkontribusi terhadap berdirinya negara Indonesia. 

"Dari dulu ketika hanya masih ada delapan Provinsi dan dua Daerah Istimewa, yaitu Jogjakarta dan Surakarta," imbuhnya. 

Ia menuturkan, setidaknya saat ini terdapat 56 kerajaan yang telah tergabung di dalam MAKN. 

"Dari semula, saat dulu kala, terdata ada 250 kerajaan. Jumlah itu termasuk dengan kerajaan kecil, yang saat ini sudah tidak ada," tuturnya.

Menurutnya, sangat pantas ketika para pewaris kerajaan yang notabenenya telah ada semenjak Indonesia belum merdeka ini dilibatkan dalam penataan jati diri bangsa ke depannya.

"Mestinya beliau-beliau (para pewaris kerajaan) yang memang menjadi pusat pelestarian budaya ini harus diajak kembali untuk membangun negara bangsa ini, setidaknya di bidang kebudayaan," harapnya.(RMI/HRU)