TangerangNews.com

Anak Wali Kota Cilegon Dilantik Jadi Wali Kota

| Selasa, 20 Juli 2010 | 12:06 | Dibaca : 45210


Pelantikan Wali Kota Cilegon. (tangerangnews / dira)


 
TANGERANGNEWS-Anak Wali Kota Cilegon TB Aat Syafaat, yakni TB Iman Ariyadi dilantik menjadi wali kota Cilegon periode 2010-2015, oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, di DPRD Kota Cilegon, kemarin. Iman dilantik bersama wakilnya Edi Ariadi (mantan Sekda Cilegon). Pada acara pelantikan ini, dihadiri oleh para pejabat Pemkot Cilegon, Pemprov Banten.
 
Pejabat kabupaten/kota di Banten dan tokoh masyarakat. Selain itu, dalam pelantikan juga, dihadiri pengurus DPP dan DPD I Partai Golkar serta Ketua Dewan Pembina DPP Golkar, Akbar Tanjung.
 
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam sambutanya menyatakan, diharapkan Wali kota terpilih bisa melakukan koordinasi dengan baik dengan pemerintah pusat. Provinsi seta pemerintah kabupaten/Kota yang ada di Banten  “Koordinasi harus bisa dilakukan oleh walikota baru,” ujar Atut Chosiyah.
 
Selain itu, TB Iman Ariyadi juga diminta untuk bisa terus meningkatkan pelayanan dan kesejahtraan masyarakat di kota Cilegon. “Dengan cepatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Cilegon, akan sangat berdampak pada kemajuan masyarakat di Banten secara keseluruhan,” terang Atut.
 
Sementara itu, TB iman Aryadi menyatakan, dirinya akan menjalankan program 100 hari kerja. Dalam 100 hari kerja itu, diantaranya akan fokus terhadap pelayanan dasar kepada masyarakat, terutama masalah dunia pendidikan. “Kami akan melakukan evaluasi anggaran pendidikan, dan mencari tahu
permasalahan pendidikan yang terjadi,” ujar Tb Iman Ariyadi usai pelantikan.
 
Selain pelayanan dasar,TB Iman Aryadi juga akan melakukan pembenahan birokasi di inernal Pemkot Cilegon, terutama bagai pejabat eselon III dan eselon IV. “Kami juga akan melakukan evaluasi program kerja masing – masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD),” terangnya.
 
Dalam kinerja selama 100 hari itu, kata TB Iman Aryadi, SKPD di Pemkot Cilegon juga harus memiliki program kerja yang dapat diselesaikan selama 100 hari. “SKPD harus memiliki satu kebijakan yang bisa diselesaikan selama 100 hari,” terangnya.(tm/dira)