TANGERANGNEWS.com–Jajaran Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang berhasil membongkar sindikat pembuat dokumen kependudukan palsu.
Para pelaku bisa membuat dokumen mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), NPWP, Ijazah, bahkan Surat Nikah palsu. Jasa mereka ditawarkan melalui media sosial.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian mengatakan, terdapat tiga tersangka yang terlibat dalam sindikat pembuatan dokumen kependudukan palsu ini. Mereka yang diamankan diantaranya F, A dan D.
"Komplotan ini kami tangkap di wilayah Tangerang," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolresta Bandara Soetta, Kota Tangerang, Selasa (4/2/2020).
Bahkan para tersangka sudah lama bermain dalam pembuatan dokumen palsu itu. Ironisnya, tak sedikit korban yang menggunakan jasanya.
"Tersangka sudah setahun dalam bisnis dokumen palsu ini," kata Adi.
#GOOGLE_ADS#
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menjelaskan, modus yang diterapkan para tersangka dalam menjajakan jasanya melalui media sosial.
Alex pun mengendus sindikat tersebut berawal dari jejaring Facebook. Kemudian polisi melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus ini.
"Kami cek dan lihat di medsos. Ternyata setelah didalami sejumlah dokumen itu palsu," katanya.
Komplotan itu menyediakan pembuatan KTP, SIM, Ijazah dan Akta Nikah. Data nomor induk kependudukan berbeda dengan dokumen yang mereka bikin ini.
"Setelah ditemukan titik lokasinya, langsung kami tangkap dan dikembangkan lagi," pungkasnya. (RAZ/RAC)