TangerangNews.com

Gagal Liburan ke Luar Negeri, 5 Korban Penipuan Lapor Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Februari 2020 | 16:41 | Dibaca : 913


AS (kanan) bersama kuasa hukumnya (kiri) usai melapor kasus penipuan yang menimpa dirinya di Mapolres Tangsel, Jumat (7/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Lima korban dugaan penipuan tiket pesawat ke luar negeri dengan harga murah menyambangi Mapolres Tangerang Selatan guna melaporkan kasus tersebut ke polisi, Jumat (7/2/2020).

Selain gagal berlibur ke luar negeri, kelima korban yang diantaranya AS, ARS, MT, MTH, dan RMD itu pun merugi hingga ratusan juta. 

Salah satu korban, AS menjelaskan, penipuan itu dilakukan oleh seorang perempuan yang disebut-sebut terbiasa mengurus tiket penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, bernama YHN. 

Ia menuturkan, perempuan yang awalnya dikenal dari sebuah komunitas menembak atau berburu itu, telah membuat korban percaya dan tergiur, ketika diiming-imingi tiket ke Eropa dengan harga fantastis. 

"Jadi memang penampilannya itu enggak seperti penipu. Saya tergiur karena harganya murah. Untuk Eropa saya dikasih harga sekitar Rp8 jutaan, kalau harga normal sekitar Rp12 jutaan," kata AS di Mapolres Tangsel, Jumat (7/2/2020).

Selain harga, kata dia, mereka juga tergiur oleh promo yang diberikan.

"Jadi kalau beli lima gratis satu, jadi kan tergiur saya," tambahnya. 

AS yang saat itu telah percaya dan tergiur pun langsung membeli tiket pesawat tersebut pada sekitar September 2019 lalu. Uang puluhan jutanya pun langsung ia transfer ke rekening YHN.

#GOOGLE_ADS# 

"Usai membayar, YHN langsung ngasih bukti booking (pemesanan), itu yang buat kita percaya, karena kan di situ juga ada jadwal penerbangannya. Buat tiketnya, dijanjikan sekitar tiga hari kemudian," tuturnya. 

Namun, setelah tiga hari berlalu, AS tak kunjung menerima tiket dari tangan YHN. Bukannya terbang ke Eropa, AS justru malah merugi sekitar Rp42 juta.

Ia menambahkan, setelah dirinya sadar telah ditipu, ia langsujg menghubungi YHN untuk meminta pertanggungjawaban. 

"Jadi pernah ketemu, terus kita minta tanda tangan di atas materai, bahwa ia akan mengganti uang tersebut," katanya. 

Namun, kata dia, perjanjian di atas materai itu pun terkesan percuma, maka AS kemudian kembali menghubungi pelaku.

"Dia masih bisa dihubungi. Dia janji mau ganti. Tapi, saat harinya tiba,  YHN terus mengulurnya, sampai sekarang belum diganti," kata AS. 

Sementara, empat korban lainnya juga mengalami penipuan dengan cara serupa dengan kerugian yang tak jauh beda. Sehingga, total kerugian dari kelima korban mencapai Rp138 juta. 

AS dan empat korban lainnya kemudian melaporkan kasus penipuan itu ke pihak berwajib dan telah menerima surat pelaporan dengan nomor LP/141/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel. (RAZ/RAC)