TangerangNews.com

Virus Corona, Pengawasan WN Cina di Tangerang Diperketat

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:04 | Dibaca : 3124


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Sengky Ratna saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (11/2/2020). (Tribunnews.com / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Sengky Ratna mengatakan pihaknya memperketat pengawasan khusus bagi warga negara (WN) Cina di Tangerang. Ia menyebut, peningkatan pengawasan untuk menyikapi merebaknya wabah virus korona di Cina. 

Dikatakannya, berdasarkan data selama tiga bulan terakhir, sebanyak 1.067 warga negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berada di Tangerang dengan berbagai jenis izin tinggal. 

"Kalau untuk pengawasan WNA Cina ini tentu saja melakukan tindakan antisipasi, kemudian kita juga menginventarisir izin tinggalnya," ujarnya saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Selasa (11/2/2020). 

Ia mengungkapkan dari ribuan WN RRT tersebut 40 persen di antaranya telah kembali ke kampung halamannya sebelum pemerintah menghentikan sementara penerbangan dari dan menuju Indonesia-Ciina. Sementara 60 persen atau ratusan WN RRT di antaranya masih berada di Indonesia. 

#GOOGLE_ADS#

Ia pun meminta WN RRT yang masih berada di Indonesia yang secara administrasi keimigrasian tercatat di Imigrasi Tangerang untuk memperpanjang izin tinggal darurat. Sebab, mereka berpotensi overstay . 

"Tentu saja kalau untuk potensi mereka jadi overstay pasti. Tapi Dirjen Imigrasi sudah mengambil langkah dengan memberikan perpanjangan izin tinggal darurat selama 30 hari," katanya. 

"Maka, sekarang tinggal kita menyosialisasikan dengan memberikan notifikasi untuk memperpanjang izin tinggal," imbuhnya. 

Imbauan notifikasi untuk memperpanjang izin tinggal bagi WN RRT, kata dia, dilayangkan melalui email maupun alamat domisilinya. 

"Kita berikan imbauan lewat email ataupun contac person ," pungkasnya. (RMI/RAC)