TangerangNews.com

Area Bebas Paparan Radioaktif Mulai Dipersempit

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Februari 2020 | 18:16 | Dibaca : 362


Kepala Biro Hukum Humas dan Kerjasama Batan Heru Umbara. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Badan Tenaga Nuklir (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mempersempit area bebas radiasi yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, Senin (17/2/2020).

Area bebas radiasi yang awalnya berjarak 200 meter, dipersempit menjadi sekitar 50 meter dari titik temuan material radioaktif jenis Caesium 137 tersebut.

Kepala Hukum Humas dan Kerjasama Batan Heru Umbara menyatakan, atas penyempitan itu, masyarakat kini sudah tak perlu merasa khawatir lagi. 

"Sekali lagi saya tegaskan masyarakat tak perlu khawatir dan tetap bisa beraktivitas seperti biasa. Tidak perlu takut, engga perlu pakai masker, saya juga kan warga sini," ungkap Heru di lokasi, Senin (17/2/2020).

Namun, meski demikian, masyarakat tetap dilarang untuk memasuki lokasi clean up atau pembersihan paparan radiasi tersebut.

#GOOGLE_ADS#

"Silahkan tetap beraktifitas, saya juga warga di sini, yang tidak boleh adalah masuk ke spot yang saat ini akan kita clean up," katanya. 

Pantauan TangerangNews , garis polisi yang sebelumnya terbentang hingga ke jalanan warga, kini sudah menyempit. Garis kuning itu kini hanya membentang di seputaran lokasi penemuan saja. 

Di lokasi, Satuan KBR Gegana masih melakukan penjagaan ketat di sekitar lokasi. (RMI/RAC)