TANGERANGNEWS.com-Divalah, 17, seorang anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan diagnosa Seckel Syndrome, warga Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, menjadi korban perudungan ( bullying ) oleh orang yang tak dikenal melalui akun media sosial Instagram.
Perudungan berbentuk hinaan itu diterima Divalah melalui pesan langsung ( direct message ) yang dikirim oleh akun Instagram @watiya33 kepada akun Instagram milik sang ibu, Lia Octoratrisna.
Kepada TangerangNews , Lia menceritakan, pesan itu ia terima dari pemilik akun instagram @watiya33 pada Desember lalu.
Awalnya, kata Lia, pemilik akun @watiya33 itu berpura-pura seperti orang yang ingin menanyakan sesuatu. Namun, tak disangka, pemilik aku itu justru malah melontarkan hinaan kepada buah hati kesayangannya dengan bahasa yang tak manusiawi.
"Wajah anak ibu kok ngeri gini trus ini kan udah gadis apa seumur hdp akan pake pampers bu. Trus gaya x kejang kejang gt dsn wajah x ngeri. Gigi x juga rusak. Kaki x bentuk x juga aneh. Wajah x ngeri bu. Kalau sy mending dibuang saja bu dr pd bikin aib di keluarga. Sebab gak berguna juga bu. Yg seharusnya jd remaja malah jd kerdil kejang kejang. Ini melebihi orang gila gigi bibir pokok x semua x ngeri. Turut prihatin ya bu ama ank x yg sampai skg mengerikan," isi direct massage (DM) dari akun @watiya33 kepada akun milik Lia.
#GOOGLE_ADS#
Lia mengungkapkan, begitu pesan itu dibuka dan dibacanya, ia hanya bisa menggelengkan kepala. Ia begitu terkejut dan merasa sedih.
Terlebih, ketika membaca hinaan tersebut, Lia sedang menemani sang ibu yang sedang berjuang melawan penyakitnya di sebuah rumah sakit.
"Ya pasti sedih, namanya anak kita dihina seperti itu. Apalagi di satu sisi, mama saya lagi di ICU, terus gak lama mama saya meninggal. Makanya kejadian itu bisa berbarengan gitu," ungkap Lia dengan terbata-bata.
Setidaknya, terdapat tiga pesan serupa yang membuat Lia meneteskan air matanya. Bahkan, Diva pun ikut meneteskan air mata.
"Diva anak yang ceria, jarang sekali nangis. Diva peka, saya sedih, dia ikut sedih. Waktu dapat DM, Diva nangis setiap hari," tutur Lia.
Tak terima dengan hinaan yang diterimanya, Lia pun mengambil langkah hukum. Lia melaporkan hinaan tersebut ke pihak berwajib.
Lia sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/8270/XII/2019/PMJ/DIT.TESKRIMSUS, pada 20 Desember 2019, dengan laporan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media sosial dengan Pasal 45 (1) Jo Pasal 27 (3) UU RI Nomor 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Namun, hampir dua bulan, kasus itu pun belum usai. Belakangan, laporannya dilimpahkan ke Polres Tangsel.
Besok, Lia akan memenuhi panggilan dari Polres Tangsel untuk kembali menjelaskan kasus tersebut.
"Saya hanya ingin pemilik akun itu memiliki iktikad baik. Agar ia jera, dan tak ada lagi penghinaan atau bullying terhadap ABK. Karena banyak di luar sana ABK yang dihina, tapi mereka tidak berani melaporkannya," pungkasnya.(RMI/HRU)