TangerangNews.com

Pekerja Gapura Angkasa Geruduk DPRD Menolak Outsourcing

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 27 Februari 2020 | 16:56 | Dibaca : 4836


Pekerja PT Gapura Angka berunjuk rasa di depan gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (27/2/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Ratusan pekerja di PT Gapura Angkasa yang menuntut dijadikan karyawan tetap kembali menggelar aksi.

Kali ini, para karyawan outsourcing tersebut menggeruduk gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangeraang, Kamis (27/2/2020).

"Kami adalah pekerja inti, artinya kalau kami tidak bekerja itu tidak beroperasi perusahaan. Kami seharusnya tidak boleh di-outsourcing-kan," ujar Agus Ridwan, koordinator aksi. 

Ia menyebut status karyawan outsourcing disandang 80 persen karyawan perusahaan bidang jasa ground handling itu.

Ia sendiri mengaku telah 12 tahun menjadi karyawan outsourcing PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, salah satu vendor Gapura Angkasa.

"Saya jengkel tak kunjung diangkat. Tuntutan itu juga menyalahi aturan," ucapnya. 

Agus menyebut, karyawan outsourcing di anak perusahaan itu merupakan pekerja inti.

Padahal, menurutnya, pekerja outsourcing hanya untuk pekerjaan pelengkap, bukan pekerjaan inti.

Dampak status pekerja outsourcing disebut tidak sepele. Agus mengatakan, sejumlah hak pekerja dihilangkan lantaran status ini.

Pekerja outsourcing hanya menerima Upah Minimum Kota (UMK) ditambah insentif lisensi.

"Uang transport, uang makan itu enggak ada," imbuhnya. 

Pekerja PT Gapura Angka berunjuk rasa di depan gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (27/2/2020).

#GOOGLE_ADS#

Selain menuntut kenaikan status, massa aksi juga menolak kebijakan baru soal bekerja paruh waktu.

Kebijakan yang akan disahkan dalam waktu dekat ini dinilai dapat merugikan pekerja outsourcing PT Gapura Angkasa.

"Maka kami menuntut dijadikan karyawan tetap, karena ketimpangan itu terlalu tinggi," jelasnya.

Agus berharap, aspirasi yang disampaikan pihaknya ke Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dapat ditindaklanjuti.

Ia meminta para legislator memeriksa kebijakan yang dinilai timpang itu.

Pekerja PT Gapura Angka berunjuk rasa di depan gedung Puspemkot Tangerang, Kamis (27/2/2020).

"Hari ini kami di DPRD, besok kami di DPR RI dan kementerian BUMN," tuturnya.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji yang menerima perwakilan massa mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para pekerja tersebut. 

"Hasil dari aduan karyawan itu kita terima. Beberapa hal yang mereka sampaikan kaitan status kerja yang selama ini posisi kerja mereka sangat strategis dalam proses penerbangan," ucapnya. 

"Statusnya pekerja mereka selama ini tenaga outsourcing yang tiap dua tahun berubah. Mereka ingin jadi karyawan tetap. Tapi ini semua keluhan versi karyawan," imbuhnya. 

Dalam menindaklanjuti aspirasi para pekerja, kata Saeroji, pihaknya akan memanggil stakeholder terkait, yakni PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang hingga PT Gapura Angkasa. 

"Kami agendakan untuk memanggilnya pada Kamis pekan depan. Jadi, Kalau nanti ada pelanggaran-pelanggaran, jelas akan diproses secara hukum," pungkasnya. (RAZ/RAC)