TangerangNews.com

Warga Gusuran Tol Bandara Bawa Keranda Mayat ke PN Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 5 Maret 2020 | 12:42 | Dibaca : 1410


Warga yang berdemonstrasi membawa keranda mayat dan membaca kitab Al-Quran di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/3/2020). (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com–Sejumlah warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang menggeruduk gedung Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/3/2020).

Mereka berunjuk rasa sambil menggotong keranda mayat dan kitab Al-Quran.

Dalam aksinya pula, mereka bersalawat sambil menunggu hasil keputusan hakim dalam sidang perkara konsinyasi pembebasan lahan dalam proyek jalan Tol Serpong, Kunciran-Bandara Soekarno-Hatta.

Warga yang berdemonstrasi membawa keranda mayat dan membaca kitab Al-Quran di depan Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (5/3/2020).

Koordinator aksi, Saipul Bahri mengatakan unjuk rasa digelar karena warga terdampak pembangunan jalur cepat tersebut ingin meminta ganti untung atas lahannya. 

"Masih ada 27 KK yang belum mendapatkan haknya," ujarnya kepada TangerangNews. 

#GOOGLE_ADS#

Menurutnya, tidak ada keadilan dalam pembebasan lahan untuk pembangunan tol tersebut. Ia menyebut, warga yang berdemonstrasi ini ingin lahannya dibayar setara dengan warga terdampak lainnya. 

"Tanah warga ini ditawar hanya Rp2,6 juta. Tapi sebagian orang yang justru memiliki lahan kosong di persawahan malah mendapat Rp10 juta kurang lebih per meternya. Ini jelas tidak adil," katanya. 

Ia menambahkan jika hasil keputusan pengadilan dalam sidang perkara konsinyasi tidak sesuai dengan harapan, warga akan mengajukan banding. 

"Kita tetap pertahankan, upaya banding. Pada dasarnya kita upaya juga meminta ke pemda harus hadir di sini," pungkasnya.(RAZ/HRU)