TangerangNews.com

Kejari Siapkan Tuntutan Dua Tesangka PKBM Kota

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 26 Juli 2010 | 18:27 | Dibaca : 54839


Tersangka koruptor PKBM ditahan (tangerangnews/rangga / tangerangnews/rangga)


TANGERANGNEWS-Kejaksaan Negeri (Keajari) Tangerang akan menaikkan status pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi dana pemberantasan buta aksara Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kota Tangerang.
 
Menurut Kasubsi Penyidikan Kejari Tangerang, Alven Oktariziah, pihaknya telah menyiapkan berkas tuntutan dua tersangka berinisial inisial SR dan RM yang merupakan penilik PKBM di Kota Tangerang. “Karena penyidikan sudah lengkap, statusnya ditingkatkan ke penuntutan. Kami akan akan membuat tuntunan dalam dua minggu ini,” ungkap Alven.
 
Alven menjelaskan, dua PKBM tersebut yakni PKBM Korps Mubalik Nasional dan PKBM Bina Insani. Keduanya menerima anggaran melalui kegiatan Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) yang sudah dijalankan sejak Juni 2007 lalu.
 
“Dua PKBM tersebut menerima anggaran sebesar Rp 40 jutaan langsung dari Provinsi Banten ke rekeningnya masing-masing, padahal anggaran tersebut untuk Kabupaten Tangerang,” kata Alven.
 
Saat ini, lanjut Alven, pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus penyimpangan dana buta aksara trsebut. “Ini akan kami terus telusuri terhadap PKBM-PKMB yang menerima anggaran langsung dari provinsi Banten baik Kabupaten maupun Kota Tangerang,” tegasnya.(rangga)