TangerangNews.com

Pakai Ganja, Pegawai Bulog Ditangkap

| Senin, 26 Juli 2010 | 18:39 | Dibaca : 4301


Lima tersangka pengedar ganja. (tangerangnews / rangga)


 
TANGERANGNEWS- Yayat, 54, pegawai tenaga kerja kontrak (TKK), di Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre Kabupaten Lebak – Pandeglang, ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Serang, hari ini.
 
Tersangka ditangkap, karena memiliki satu paket ganja yang di simpan dirumah kerabatnya di Komplek Permata, Kelurahan Cipare, Kota Serang.
 
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga setempat yang menyatakan, sering melihat tersangka berpesta ganja bersama rekan-rekanya. Berbekal laporan itu, tim anti narkotika Polres Serang langsung mendatangi lokasi dengan berpura-pura sebagai tamu.
 
Setelah anggota polisi masuk ke rumah yang ditempati tersangka, polisi langsung menangkapnya. Namun saat ditangkap, tersangka sempat mengelak atas tuduhan dari anggota polisi yang akan menangkapnya.
 
Setelah dilakukan penggeledahan, polisi akhirnya menemukan barang bukti berupa satu paket ganja, yang disembunyikan oleh tersangka ditempat penyimpanan bumbu masak di dapur rumah tersebut. Polisi pun langsung menggelandang kakek yang memiliki dua cucu tersebut ke Polres Serang.      
 
Ditemui diruang pemeriksaan, tersangka yang sudah bekerja 5 tahun sebagai pengawas penyaluran beras untuk warga miskin (raskin) di Kabupaten Lebak ini, mengakui ganja miliknya itu diperoleh dari temannya di Bandung. “Ganja itu saya dapatkan dari teman di Bandung, dan saya pake sendiri,” tutur  Yayat.
 
Kasat Narkoba Polres Serang, AKP Yoga Priyahutama, mengatakan saat ditangkap, tersangka sedang mengerjakan tugas kantornya di ruang tamu di rumah tersebut. “Penagkapan ini berawal dari laporan warga yang sering melihat tersangka dan rekan-rekannya mengisap ganja,” terang AKP Yoga.(dira)