TangerangNews.com

Polres Metro Tangerang Tetap Layani Pembuatan SIM

Achmad Irfan Fauzi | Jumat, 20 Maret 2020 | 11:14 | Dibaca : 2778


Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo memimpin apel. Pelayanan SIM pun tetap dibuka normal. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com-Pelayanan pembuatan maupun perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Metro Tangerang Kota beroperasi normal, meskipun kota ini berstatus kejadian luar biasa (KLB) Covid-19.

“Dibuka normal (pelayanan SIM),” ujar Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Agung Pitoyo kepada TangerangNews, Jumat (20/3/2020).

Agung menuturkan tiada pembatasan kuota pelayanan SIM bagi pemohon. Kata dia, meskipun kuota tak dibatasi, pemohon SIM mengalami penurunan sejak isu Covid-19 mewabah di Indonesia. Namun, dia tak menyebut jumlah penurunan pemohon tersebut.

#GOOGLE_ADS#

 “Tidak dibatasi, karena jumlah pemohon sudah turun. Turunnya lumayan banyak,” katanya.

Agung menambahkan dalam pelayanan SIM ini pihaknya juga sedang mencegah penyebaran Covid-19. Adapun upaya pencegahan dengan menyediakan cairan anti virus (hand sanitizer) di beberapa titik Satpas, pengecekan suhu tubuh bagi pemohon di pintu masuk Satpas, dan menyeprotkan disinfektan di area Satpas.

“Serta menerapkan pola duduk tidak berdesakan dengan mengosongkan antara bangku dengan bangku lain,” pungkasnya. (RAZ/RAC)