TangerangNews.com

Masyarakat Tuding Pemkot Tangerang Tertutup Soal Rapid Test Corona

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 1 April 2020 | 20:00 | Dibaca : 1587


Rapid test atau tes cepat COVID-19. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Warga menuding pelaksanaan rapid test atau tes cepat COVID-19 di Kota Tangerang yang terkesan ditutup-tutupi.

Ade Bagus, warga Periuk, Kota Tangerang merasa heran dengan pelaksanaan rapid test yang telah diikuti lebih dari seribu orang tersebut.

 Ia mengaku ingin mengikuti rapid test ini. Namun, tidak menerima banyak informasi tentang pelaksanaan tes cepat tersebut.

Padahal, rumah dia berdekatan dengan Puskesmas Gembor. Ia pun menganggap pelaksaan tes cepat terkesan ditutup-tutupi Pemkot Tangerang.

“Tahu-tahu dapat informasi ribuan orang sudah ikut tes. Tapi saya enggak tahu dimana dan kapan saja pelaksanaan itu. Ini terkesan ditutupi,” ungkapnya kepada TangerangNews, Rabu (1/4/2020).

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief R, Wismansyah pun menjawab pertanyaan wartawan tentang pelaksanaan rapid test yang terkesan ditutup-tutupi itu. 

#GOOGLE_ADS#

“Karena rapid test itu hasilnya rahasia, ada undang-undang kesehatan. Jadi, kalau dia positif dan negatif enggak boleh disampaikan. Kita hanya menyampaikan jumlah secara umum,” katanya.

Arief juga menambahkan pelaksanaan rapid test hanya untuk masyarakat yang terindikasi orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Warga yang tidak memiliki gejala COVID-19, kata dia, tidak perlu mengikuti tes cepat karena alatnya sangat terbatas, yakni hanya untuk 2.045 orang.

Pelaksanaan rapid test massal digelar sejak 26 Maret hingga 5 April 2020. Hingga kini, menurut Arief, Pemkot Tangerang telah mengetes cepat 1.575 orang dan hasilnya 26 orang positif.

“Pelaksanaan untuk ODP, PDP, petugas kesehatan. Kalau enggak ada gejala ya ngapain (dites). Karena rapid test terbatas. Sedangkan ODP dan PDP meningkat. Teman-teman Dinkes (Dinas Kesehatan) benar-benar selektif dan seefisien mungkin,” pungkasnya(RMI/HRU)