TANGERANGNEWS.com-Pemerintah melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik di tengah pandemi COVID-19. Di Kota Tangerang, pemerintah setempat gencar melakukan sosialisasi larangan mudik tersebut.
“Yang pasti kami sudah imbau warga untuk tidak mudik. Sosialisasi ini kami gencarkan,” ujar Wahyudi Iskandar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang saat dihubungi, Senin (6/4/2020).
Wahyudi mengatakan imbauan larangan mudik disosialisasikan kepada operator angkutan dan kepada masyarakat umum di Kota Tangerang.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan jajaran Dishub di lokasi-lokasi angkutan umum terutama terminal bus.
Selain itu, kata dia, sosialisasi kepada warga juga gencar dilakukan Dishub dengan wara-wara pada pagi dan malam di area publik.
“Kami (Pemkot Tangerang) sifatnya mengimbau. Mengedukasi warga bahwa mudik itu bisa menambah penyebaran COVID-19,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan TangerangNews di terminal Poris Plawad, masih terdapat warga yang melakukan mudik.
#GOOGLE_ADS#
Berdasarkan data dari pengelola Terminal Poris Plawad, selama Maret 2020 terdapat 20.966 pemudik yang berangkat dari terminal Poris Plawad menggunakan 4907 bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP).
Wahyudi menambahkan pihaknya tidak dapat melarang warga untuk melakukan perjalanan mudik. Ia menyebut pihaknya dapat menyampaikan imbauan larangan mudik.
“Ya intinya bahwa Dishub mengimbau kepada seluruh masyarakat gunakan masker saat dalam perjalanan, menjaga jarak (physical distancing),” katanya.
“Kami juga sudah membatasi waktu operasional Bus Rapid Trans (BRT) Kota Tangerang dari pukul 6 pagi sampai 8 malam. Di BRT juga kami terapkan social distancing dan menyediakan hand sanitizer,” imbuh Wahyudi. (RMI/RAC)