TangerangNews.com

Masuk Zona Merah COVID-19, Pemkot Tangsel Akan Segera Terapkan PSBB

Rachman Deniansyah | Rabu, 8 April 2020 | 16:16 | Dibaca : 13717


Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana akan segera memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Langkah itu dilakukan mengingat penyebaran virus Corona atau COVID-19 yang makin meluas. 

"Analisa sudah kita lakukan. Tangsel sudah daerah pandemi dan masuk zona merah, sehingga ini (PSBB) perlu dilakukan," ujar Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, Rabu (8/4/2020).

Kata Airin, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kabupaten Kota terdekat. Sebab, banyak hal yang perlu disiapkan jika PSBB itu diberlakukan. 

"PSBB tidak hanya di DKI Jakarta dan Tangsel saja, namun perpindahan penduduk atau transportasi setiap daerah yang terintegrasi harus kompak, ketersediaan pangan dan lainnya harus ada, sehingga kita pun harus menunggu arahan dari Provinsi," tuturnya. 

Menunggu hingga PSBB diberlakukan, Airin berharap agar sementara ini masyarakat tetap melakukan pencegahan yang telah dianjurkan. 

"Kita jalankan yang terbaik, kita kerjakan dari hulu ke hilir, yakni bagaimana melakukan pencegahan, seperti jaga jarak, cuci tangan hingga bersih. Bagaimana untuk diam di rumah saja kalau enggak perlu-perlu amat jangan keluar," paparnya. 

#GOOGLE_ADS#

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan, pengajuan PSBB itu akan dilakukan Pemkot Tangsel dalam waktu dekat ini. 

"Minggu ini Insyaallah suratnya akan dilayangkan ke Menkes oleh Pemkot Tangsel," ujar Benyamin.

Benyamin menuturkan, penerapan PSBB ini tidak akan sampai adanya penutupan akses wilayah.

"Tidak sampai begitu. Kita bukan lockdown, bukan apa-apa. Yang akan kita lakukan adalah pembatasan sosial bagi sekolah, perkantoran, dan lainnya. Yang kita batasi antara lain, misalnya tidak boleh ada keramaian, resepsi pernikahan, dan acara keagamaan yang bersifat seremonial. Yang seperti itu yang akan kita minta untuk tidak dilakukan masyarakat," pungkas Benyamin.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mendorong Wali Kota Tangsel untuk segera mengajukan status PSBB ke Menteri Kesehatan karena penyebaran COVID-19 terus meluas dengan korban yang terus bertambah.

WH bahkan meminta Tangsel segera mengusulkan kebutuhan anggaran selama PSBB diberlakukan.

"Termasuk siap sharing cost terhadap pengaman sosial masyarakat," kata WH dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Selasa (7/4/2020).

WH juga meminta dukungan dari Presiden atas harapannya kedua wilayah itu segera menerapkan PSBB.

"Dari Presiden kita harapkan dukungannya, kabupaten/kota juga harus menganggarkan berapa alokasi yang harus kita (Pemprov Banten) anggarkan untuk menangani Covid-19,"  pungkasnya. (RMI/RAC)