TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Blokir Situs Porno di Warnet

| Senin, 2 Agustus 2010 | 17:25 | Dibaca : 35646


Saeful Rochman (tangerangnews / dens)



 
TANGERANGNEWS-Pemkot Tangerang memblokir situs porno selama bulan puasa. Pemblokiran itu terkait himbauan Kementrian Kominikasi dan Informatika kepada pengusaha jasa warnet untuk memblokir situs porno.
 
Kepala Dinas Infokom Kota Tangerang Saeful Rochman mengatakan, di Kota Tangerang ada sekitar 323 pengusaha warnet yang terdaftar. Pihaknya akan memberikan sosilasisasi tentang kebijakan pemblokiran situs-situs porno selama bulan puasa sebagai upaya meminimalisir dampak negatif  bagi para pemakai internet.
 
“Sebagai aparat pemerintah daerah, kita memang harus mendukung kebijakan pusat . Jadi selama bulan puasa kita wajibkan pengusaha warnet memblokir situs porno untuk pencegahan dampak negatifnya. Apalagi para pengguna internet kebanyakan dari kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA,” ungkap Saeful, hari ini.
 
Saeful menjelaskan, himbauan tersebut akan dibuat dalam kebijakan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Jasa Usaha Telekomunikasi, dimana dalam peraturan tersebut pengusaha warnet diharuskan memasang aplikasi penyaringan situs porno, sehingga para pengguna internet tidak bisa mengakses situs porno tersebut.
 
“Aplikasi antipornografi itu dipasang disetiap piranti komputernya, sehingga bisa dilakukan pemblokiran jika ada yang berniat masuk ke situs tersebut,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Maryoris Namaga mengatakan, selain pemangangan aplikasi warnet juga dilarang menggunakan sekat-sekat pembatas di setiap komputer pelanggan karena dikawatirkan dapat menimbulkan hal-hal negatif.
 
“Kalau pakai sekat kan tertutup, jadi tidak ada yang bisa melihat apa yang dilakukan pengguna pelanggan warnet. Supaya semua orang bisa memantau, lebih baik selain meja komputer pelanggan dibuat terbuka tanpa sekat,” tambahnya.
 
Sedangkan jika pengusaha warnet tidak mengikuti imbauan tersebut, Maryoris menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan berupa teguran hingga sanki penutupan.(rangga)