TangerangNews.com

12 Tersangka Narkoba yang Dibongkar Polisi Tangerang Jaringan Lapas

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 14 April 2020 | 16:19 | Dibaca : 3115


Dua belas tersangka berinisial ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS, mereka semua tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan Polres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com–Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar rentetan kasus narkoba yang melibatkan 12 tersangka. Polisi juga menyita sabu seberat enam kilogram (Kg). 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto mengatakan kasus narkoba yang diungkap ini merupakan jaringan lembaga pemasyarakatan (Lapas). 

"Peredaran narkoba ini jaringan lapas yang dikendalikan di dalam lapas Jakarta dan wilayah Banten," ungkapnya dalam jumpa pers di aula Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/4/2020). 

#GOOGLE_ADS#

Seluruh tersangka yakni pria berinisial ME, OD, SL, MB, US, FZ, FU, EK, IAG, FR, RS, dan RHS. Meskipun terlibat dalam peredaran narkoba jaringan lapas, seluruh tersangka diklaim bukan residivis. 

BACA JUGA : Polisi Tangerang Bongkar Kasus Narkoba, 12 Tersangka & 6 Kg Sabu Diamankan

"Tidak ada residivis," kata Sugeng. 

Tersangka-tersangka itu ditangkap di sejumlah wilayah, seperti Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, hingga Bandung. Penangkapan dilakukan pada kurun Februari sampai awal April 2020. Adapun target konsumen pengedar-pengedar sabu tersebut berada di Tangerang. 

"Konsumennya di Tangerang semua," pungkasnya.(RMI/HRU)