TangerangNews.com

30 Jenazah Corona Sudah Dimakamkan di TPU Selapajang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 16 April 2020 | 13:47 | Dibaca : 8361


Proses pemakaman jenazah berstatus penderita virus corona di TPU Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (16/4/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Sebanyak 30 jenazah sudah dimakamkan dengan protokol pemakaman COVID-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala UPT TPU Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Tangerang, Dedi Yuri Hermawan mengatakan, 30 jenazah yang meninggal berstatus COVID-19 ini terdiri dari muslim dan non muslim.

"Untuk jenazah yang muslim 22. Sedangkan non muslim 8. Ini statusnya penderita corona," ujarnya kepada TangerangNews melalui telepon, Kamis (16/4/2020).

Yuri mengatakan jenazah tersebut merupakan warga Kota Tangerang. Mereka dimakamkan sesuai dengan protokol.

"Petugas kami saat melakukan proses pemakaman dilengkapi alat pelindung diri (APD)," katanya. 

Proses pemakaman jenazah berstatus penderita virus corona di TPU Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang, Kamis (16/4/2020).

#GOOGLE_ADS#

Dia menambahkan tidak ada pemungutan biaya terkait pemakaman jenazah COVID-19.

Selain itu, kata dia, tidak ada penolakan dari warga sekitar karena jajaran Pemerintah Kota Tangerang diklaim telah melakukan sosialisasi. 

"Tidak ada penolakan. Kami bersama pihak kelurahan sudah sosialisasi," pungkasnya.

Namun, jumlah jenazah yang disebutkan berbeda dengan data pada situs https://maps.tangerangkota.go.id/corona/ yang diakses hari ini, pukul 13.30 WIB.

Berdasarkan data yang tercatat, hanya 13 warga Kota Tangerang yang meninggal berstatus penderita COVID-19. (RAZ/RAC)