TangerangNews.com

Hari Pertama, Jumlah Penumpang Dominasi Pelanggaran PSBB Tangsel

Rachman Deniansyah | Sabtu, 18 April 2020 | 15:02 | Dibaca : 737


Wakapolres Polres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto saat meninjau posko check point Sandratek di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (18/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Waka Polres Kota Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, hingga siang ini pihaknya sudah melakukan teguran lisan kepada puluhan pengendara lebih karena tidak mengindahkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dari puluhan tersebut, pelanggaran didominasi ketentuan soal pembatasan jumlah penumpang.

Petugas saat melakukan check point Sandratek kepada para pengendara di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (18/4/2020).

Dalam aturan PSBB, jumlah penumpang dibatasi maksimal hanya 50 persen dari kapasitas muataan kendaraan roda empat atau lebih. 

Untuk kendaraan roda dua berbasis aplikasi (ojek daring) hanya boleh mengangkut barang. Sementara untuk kendaraan roda dua pribadi, hanya diperbolehkan berboncengan dengan penumpang yang satu alamat seperti tertera dalam KTP.

Petugas saat melakukan check point Sandratek kepada para pengendara di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (18/4/2020).

"Seperti penumpang pada mobil, itu enggak boleh terlalu dekat. Kemudian motor (bukan ojek daring) tadi masih banyak yang berboncengan. Mengaku saudara, tapi pas kami cek KTP-nya ternyata domisilinya itu berbeda," kata Luckyto saat mengecek posko check point Sandratek, di Jalan Ir. H. Juanda, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (18/4/2010).

#GOOGLE_ADS#

Pada hari pertama ini, petugas memberikan imbauan kepada para pelanggar untuk mematuhi ketentuan PSBB. Selain itu, dilakukan juga pengecekan suhu tubuh.

"Untuk sementara ini kami hanya mengedepankan upaya preventif dengan teguran secara lisan, humanis kepada masyarakat. Kembali lagi, kami sifatnya ini hanya mengimbau untuk mereka (pelanggar) agar paham dan sadar dimasa PSBB ini apa harus dilakukan," tuturnya. 

Petugas saat melakukan check point Sandratek kepada para pengendara di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (18/4/2020).

Di pos check point Sandratek, Ciputat Timur, Tangsel, hingga pukul 14.27 WIB, sudah terjadi 25 pelanggaran 

"25 pelanggar, diantaranya pengendara motor sebanyak 16, pengendara mobil delapan, dan satu angkutan umum (angkot)," tuturnya.(RMI/HRU)