TangerangNews.com

Berani Sunat Dana Bansos COVID-19, Ini Ancaman Kapolri

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 April 2020 | 11:31 | Dibaca : 15371


Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Liputan6.com / Liputan6.com)


TANGERANGNEWS.com-Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyelewengan atau memotong dana bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak COVID-19.

“Polri tidak pernah ragu melakukan proses sidik terhadap mereka yang melakukan penyelewengan dana bansos, di saat pandemi Corona yang sedang melanda Indonesia,” tegas Kapolri seperti yang dilansir dari Sindonews, Senin (20/4/2020)

Untuk itu, Kapolri memastikan pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dimonitor hingga ke masing-masing daerah.

Seperti diketahui, anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk bantuan sosial bagi warga Jabodetabek yang terdampak COVID-19  mencapai Rp3,2 triliun.

#GOOGLE_ADS#

Bantuan dalam bentuk paket sembako itu dibagikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga (KK), dengan besaran 600.000 per bulan selama 3 bulan.

Sementara untuk wilayah Tangerang Raya, jumlah warga yang menerima bansos di Kota Tangerang Selatan sebanyak 36.162 KK. Untuk Kota Tangerang mencapai 64.000 KK dan di Kabupaten Tangerang sebanyak 275.000 KK. Data tersebut bisa terus berubah karena masih dalam proses verifikasi masing-masing pemda.