TangerangNews.com

Pemkot Tangerang Tidak Akan Relokasi SDN Unggulan

| Rabu, 4 Agustus 2010 | 11:11 | Dibaca : 77748


SDN Sukasari 4 di Babakan, Cikokol, Kota Tangerang. (tangerangnews / tangerangnews/dens)


TANGERANGNEWS-Harapan pengembang Super Blok Tangerang City, PT Panca Karya Griyatama untuk segera merelokasi dua Sekolah Dasar Negri (SDN) unggulan keluar dari kawasannya, pupus sudah. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tidak akan merelokasi kedua sekolah unggulan tersebut bila tidak ada permintaan dari orang tua siswa.
 
Kedua SDN tersebut, masing-masing SDN Sukasar 04 dan SDN Sukasari 05 berada di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang. Dan, lahan tersebut sedianya adalah milik Departemen Kehakiman dan HAM yang telah diruislag dengan sebuah lahan dikawasan Bogor oleh PT Panca Karya Griyatama, untuk kemudian dibangun Super Blok Tangerang City.
 
 “Kami tidak akan merelokasi kedua SDN unggulan itu, bila keinginan itu bukan berasal dari orang tua siswa. Dan, sejauh ini lokasi kedua SDN tersebut masih cocok,” ujar Wakil Wali Kota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah, hari ini. .
Ditanya tentang wacana yang berkembang tentang rencana relokasi kedua SDN tersebut, Wakil Wali Kota dengan tegas mengatakan, bahwa itu hanya sebatas issu belaka. “Sampai saat ini, kami belum menerima permohonan resmi dari pihak PT Panca Karya Griyatama terkait relokasi kedua SDN tersebut. Dan, kalaupun ada, kami ingin penyerahan lahan tersebut dalam bentuk hibah,” katanya.
 
Sebelumnya, Direktur PT Panca Karya Griyatama Yogie Yogaswara mengatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan lahan pengganti untuk merelokasi kedua SDN tersebut. Menurut Yogie, saat ini pihaknya tengah mengurus administrasi terkait legalitas lahan pengganti tersebut.
 
 “Kami sudah membahas rencana relokasi kedua SDN tersebut dengan Pemerintah Kota Tangerang. Dan, saat ini kami tengah mempersiapkan lahan penggantinya. Lokasi lahan pengganti dimaksud juga tak begitu jauh dari lokasi asal,” ujar Yogie tanpa menyebut secara rinci dimana lokasi lahan pengganti dimaksud.(hut/dira)