TangerangNews.com

2 Pegawainya Meninggal PDP COVID-19, PT PEMI Balaraja Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 27 April 2020 | 16:38 | Dibaca : 21839


Ilustrasi meninggal (Shutterstock.com / Ilustrasi)


 

TANGERANGNEWS.com-Dua karyawan PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pun mengeluarkan langkah penutupan sementara terhadap perusahaan yang berlokasi di Balaraja tersebut.

Dilansir Detik, Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Tangerang Hery Heryanto mengatakan, penutupan itu disampaikan melalui surat yang diberikan pada Senin (27/4/2020).

Dengan itu, PT PEMI diharuskan menutup sementara kegiatan operasinya selama 14 hari seusai amanat Pasal 13 Peraturan Bupati Tangerang No 20/2020, tentang Pedoman PSBB dalam percepatan penanganan COVID-19.

“Penutupan sementara selama 14 hari kepada PT PEMI Balaraja terkait ada 2 orang karyawannya meninggal COVID-19," katanya.

Dijelaskannya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang akan melakukan penyemprotan disinfektan di area perusahaan tersebut. Karena itu, penutupan PT PEMI dilakukan sebagai protokol pencegahan COVID-19.

"Selain  penyemprotan disinfektan juga pengecekan kesehatan di PT PEMI Balaraja," tutur Hery.

#GOOGLE_ADS#

Sementara itu, Kepala Dinkes Pemkab Tangerang dr Desiriana Dinardianti menyebut dua karyawan PT PEMI yang meninggal dunia berinisial HO dan S.

Untuk pasien HO meninggal setelah mengalami gejala Corona. Berdasarkan kronologi,  sebelumnya pada 18 April, HO berziarah ke Kampung Ilat, Balaraja. Pukul 11.00 WIB pulang ke Cisereh, lalu mengalami sesak napas pada pukul 12.30 WIB dan pingsan di rumah.

“Oleh keluarga dibawa ke Klinik Ilanur, didiagnosa jantung dan dirujuk ke RS Awal Bros Tangerang,” katanya.

Sempat dilakuklan scan thorax dan rapid test, pada korban dengan hasil reaktif. Kemudian dirujuk ke RSUD Banten. “Tanggal 20 April, saudara HO meninggal dunia," papar dr Desiriana.

Kemudian, pasien S sempat berobat ke Klinik Obbini. Namun kemudian dirujuk ke RS Awal Bros Tangerang. Dia mengeluh mual, lemas, dan sesak hingga diputuskan menjalani rawat inap pada 24 April. Sehari dirawat, tepatnya 25 April pukul 05.00 WIB, S dinyatakan meninggal.(RMI/HRU)