TangerangNews.com

Bukan untuk Ibadah, Sarung Pelaku Tawuran Remaja di Tangsel Dililit Kawat Tajam

Rachman Deniansyah | Rabu, 29 April 2020 | 19:53 | Dibaca : 9517


Tampak sarung yang dimodifikasi dengan lilitan kawat tajam menjadi alat tawuran remaja di Tangsel, Rabu (29/4/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Belasan remaja di Tangsel yang terlibat tawuran dalam waktu sepekan ini berhasil diamankan polisi. Mereka ditangkap berikut sejumlah peralatan yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

Uniknya saat barang bukti itu digelar dihadapan awak media, terdapat sejumlah sarung. Namun, sarung tersebut telah berubah fungsi menjadi senjata.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menjelaskan bahwa sarung tersebut digunakan para pelaku sebagai senjata dalam tawuran. 

Polisi menunjukan Barang bukti pakaian sarung yang dijadikan senjata tajam, Rabu (29/4/2020).

"Sisi lain, fenomena yang dilihatkan tersangka di bawah umur ini, saat bepergian malam hari saat akan sahur, mereka jalan berkelompok dengan membawa sarung," ucap Iman saat menggelar perkara tawuran remaja di Mapolres Tangsel, Rabu (29/4/2020).

Namun, sarung tersebut bukan sembarang sarung. Kain yang biasanya dipakai sebagai pakaian ibadah umat muslim itu telah dimodifikasi menjadi senjata.

"Di dalamnya ada batu, dan ada yang lilit kawat tajam. Yang kemudian, sarung tersebut akan digunakan untuk tawuran," terangnya. 

#GOOGLE_ADS#

Modifikasi sarung itu pun sengaja dibuat oleh para pelaku guna melukai lawannya. 

Atas fenomena tersebut, Iman mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan anak-anaknya. 

"Saya mengimbau kepada para orang tua, bilamana anaknya keluar rumah pada malam hari, tengah malam, atau menjelang subuh, dan membawa sarung, mohon agar lebih diperhatikan dengan benar. Jangan sampai ternyata ada batu dan kawat yang digunakan untuk menyerang atau melukai orang lain," imbau Imam. 

Sebab nantinya, siapapun yang menggunakan sarung dimodifikasi itu, akan dikenakan hukuman tegas. 

"Akan dikenakan Undang-undang Darurat, karena sarung itu digunakan sebagai alat pemukul.  Jadi jangan sampai terkesan mereka ibadah tapi melakukan kejahatan," pungkasnya.(RMI/HRU)