TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 membuat perayaan hari buruh (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
May Day yang identik ribuan buruh turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya, kini dilakukan hanya lewat bersuara di media sosial. Seperti yang diakui kelompok buruh di Kota Tangsel.
"Kami menyampaikan (menyuarakan aspirasi) melalui media sosial," ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Tangsel Vanny Sompie saat dikonfirmasi, Jumat (1/5/2020).
Selain dengan cara yang berbeda, perayaan May Day di tengah pandemi ini juga mengusung isu yang berbeda pula dengan tahun-tahun sebelumnya.
#GOOGLE_ADS#
Saat ini, yang disuarakan bukan lagi terkait kenaikan hak, seperti upah dan tunjangan. Melainkan terkait fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang banyak terjadi akibat dampak COVID-19.
"Kami meminta kepada pihak pengusaha untuk menghindari melakukan PHK, dan bila ada karyawan yang dirumahkan, agar upahnya dibayar penuh 100 persen," katanya.
Selain isu PHK, SPSI juga meminta perusahaan tetap membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja.
"Kita juga mengingatkan para pengusaha untuk membayar THR pada waktunya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," ujar Vanny.
Sementara untuk isu lainnya yang disorot organisasi buruh yaitu soal RUU Omnibus Law, terkhusus soal klaster ketenagakerjaannya.
"Kami mendesak pemerintah dan DPR RI untuk membatalkan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, dan lebih khusus mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Omnibus Law Cipta Kerja," pungkasnya.(RMI/HRU)