TangerangNews.com

Bukan COVID-19, Ini Alasan Pabrik Sepatu Tangerang PHK Massal

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 5 Mei 2020 | 12:20 | Dibaca : 42682


Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com–Produsen sepatu di Jatiuwung, Kota Tangerang, PT Shyang Yao Fung akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal seluruh karyawannya. Hal ini dilakukan perusahaan karena ingin merelokasi pabriknya. 

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Asep Rahmat mengatakan pihaknya telah menerima pengajuan relokasi pabrik tersebut. 

"Sebenarnya itu baru rencana. Memang perusahaan (PT Shyang Yao Fung) sudah bersurat ke kami. Jadi, merumahkan semua karyawannya karena mau pindah," ujarnya saat ditemui TangerangNews di kantor Disnaker, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa (5/5/2020). 

Menurutnya, rencana PHK massal seluruh karyawan di perusahaan yang memenuhi pemesanan produk sepatu Adidas tersebut murni karena ingin relokasi, bukan karena adanya karyawan yang terpapar COVID-19. 

"Relokasinya ke Brebes, Jawa Tengah," kata Asep. 

#GOOGLE_ADS#

Terdapat sejumlah alasan perusahaan ingin relokasi pabrik. Asep menuturkan alasan utama karena perusahaan ingin mengembangkan usahanya.

Menurutnya, sewa bangunan pabrik di Jatiuwung tahun ini sudah habis. Sementara di Brebes juga memiliki daya tampung produksi lebih besar.

Selain itu, alasan lain yang membuat perusahaan relokasi karena besaran upah buruh di Tangerang lebih tinggi dibanding di Brebes. 

"Pabrik di Brebes lebih luas. Di sini luasnya hanya 3 hektare. Di sana nanti 45 hektare. Terus, kalau di Brebes, kan, gaji buruh per bulan masih Rp1,8 juta. Intinya perusahaan ingin berkembang," ungkap Asep.

Rencananya ada 2.500 karyawan yang akan di-PHK. Realisasinya dilakukan dua tahap tertanggal 13 dan 20 Mei 2020.

Namun sebelum melakukan pemecatan, kata Asep, perusahaan akan menawarkan buruh untuk bekerja di Brebes. 

"Hak-hak buruh (pesangon dan gaji) juga akan dipenuhi perusahaan. Pembayaran haknya dilakukan bertahap," pungkasnya.(RAZ/HRU)