TangerangNews.com

Waisak, 33 Napi Lapas Pemuda Tangerang Bebas

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 7 Mei 2020 | 14:37 | Dibaca : 723


Kasi Binadik Lapas Pemuda Tangerang Renza Maisetyo menyerahkan surat Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2020 kepada salah seorang napi penerimanya. (TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)


 

TANGERANGNEWS.com–Sedikitnya 33 narapidana Lapas Pemuda Tangerang kini dapat menghirup udara segar. Sebab, mereka mendapat Remisi Khusus (RK) Waisak tahun 2020. 

Kegiatan Penyerahan RK Waisak 2020 ini dilaksanakan di Vihara Kusala Cetana, Lapas Pemuda Tangerang, Kamis (7/5/2020). 

Secara simbolis, 10 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima tiket RK untuk mewakili pembebasan tersebut. 

Kepala Seksi Binadik Lapas Pemuda Tangerang Renza Maisetyo mengatakan,  33 WBP yang beragama Budha menerima RK Waisak 2020 ini dengan besaran remisi bervariasi. 

#GOOGLE_ADS#

"Variasinya dari 15 hari, 1 bulan, dan 1 bulan 15 hari," ujarnya. 

Dia berpesan kepada seluruh WBP agar tetap berkelakuan baik dengan tetap mengikuti peraturan yang berlaku, karena hal ini adalah salah satu syarat dalam mendapatkan remisi.

"Kami juga mengucapkan Selamat Hari Raya Waisak, serta selamat kepada 33 WBP yang telah mendapatkan Remisi Waisak tahun 2020 ini," ucapnya. 

Kegiatan RK Waisak 2020 ini berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan, yakni tetap menjaga jarak sesuai dengan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).(RAZ/HRU)