TangerangNews.com

Lahan Terbuka Hijau Kota Tangerang Baru 10%

| Sabtu, 7 Agustus 2010 | 13:10 | Dibaca : 39972


Lokasi : taman Kota BSD Serpong Kota Tangsel. Kini Kota Tangerang sedang menggarap Perda agar lahan terbukan hijau bisa direalisasikan. Pasalnya, taman terbuka hijau di Kota Tangerang masih minim. (tangerangnews / dira)


 

TANGERANGNEWS-Meski Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Tangerang saat ini sudah dalam pembahasan DPRD Kota Tangerang. Namun Pemkot Tangerang sampai saat ini belum memiliki daerah terbuka (penghijauan) yang cukup. Bahkan, daerah ruang terbuka hijau di Kota Tangerang terbilang masih minim.

Karena itu, Pemkot Tangerang akan memanfaatkan fasos-fasum di wilayahnya sebagai daerah terbuka.
 
"Sampai saat ini, dari 18,378 hektare luas Kota Tangerang, baru 10%-nya yang menjadi lahan terbuka," kata Maryoris Namaga, Kabag Humas dan Protokoler Pemkot Tangerang, akhir pekan lalu.
 
Sedangkan, lanjutnya, berdasarkan ketentuan Perda RDTR yang sedang “digodog” di DPRD Kota Tangerang, lahan terbuka Kota Tangerang harus mencapai 25% dari luas total yang ada. Sehingga untuk memenuhi kekurangan itu, Pemkot Tangerang akan memanfaatkan fasos-fasum perumahan yang sampai saat ini belum juga diserahkan para pengembang.
 
"Kekurangan lahan terbuka itu akan kami penuhi secara bertahap. Dan mudah-mudahan setelah Perda RDTR yang baru itu diberlakukan pada tahun 2011, semuanya sudah terpenuhi," katanya.
 
Adapun pembangunan areal terbuka yang saat ini sedang proses, diantaranya Taman Kota Cikokol di Jalan Raya Jenderal Sudirman, Kota Tangerang, tepatnya di samping Superblok Tangerang City.(dira)