TangerangNews.com

Nekat Buka Bulan Ramadan, Karaoke Matador Tangsel Disegel

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 15 Mei 2020 | 11:18 | Dibaca : 2419


Petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan mendapati pengunjung bersama wanita pemandu lagu di ruang Karaoke Matador, Ruko Melati Mas, Serpong, saat bulan Ramadan, Kamis (14/5/2020) malam. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)


TANGERANGNEWS.com-Karaoke Matador di Ruko Melati Mas, Kecamatan Serpong, Tangsel disegel aparat Satpol PP setempat karena kedapatan bulan saat bulan Ramadan. Terlebih lagi ketika PSBB masih diberlakukan.

Dalam video yang diterima TangerangNews, tampak petugas seluruh ruangan tempat hiburan malam tersebut, pada Kamis (14/5/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.

#GOOGLE_ADS#

Petugas pun mendapati sejumlah pengunjung tengah ditemani wanita berpakaian seksi yang diduga pemandu lagu.

Usai dirazia, Karaoke Matador akhirnya ditutup dan dipasang stiker segel dibagian pintu ruko. Sejumlah wanita pemandu lagu juga diangkut petugas menggunakan mobil truk operasional. (RAZ/RAC)