TangerangNews.com

Idul Fitri 1441 Hijriah, Warga Tangsel Diimbau Salat Id di Rumah

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Mei 2020 | 21:25 | Dibaca : 3639


Ketua Kemenag Kota Tangerang Selatan, Abdul Rojak. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)


TANGERANGNEWS.com-Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama (MUI) Kota Tangerang Selatan mengimbau warga Tangsel untuk melaksanakan salat Idul Fitri pada tahun ini di rumah masing-masing. 

"Hasil rapat kami bersama MUI dan Gugus Tugas COVID-19 Tangsel, bahwa pelaksanaan Salat Id, dilaksanakan di rumah," jelas Kepala Kemenag Tangsel Abdul Rojak, Selasa (19/5/2020).

Imbauan salat Id di rumah ini mengacu pada protokol kesehatan dalam pencegahan dan penularan COVID-19. Hal tersebut akan disampaikan ke seluruh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Tangsel. 

#GOOGLE_ADS#

Selain itu, Kemenag dan MUI Tangsel juga mengimbau para DKM untuk tidak menggelar kegiatan ibadah salat berjamaah di masjid-masjid atau lapangan terbuka secara berjamaah.

"Pertimbangannya untuk menjaga keselamatan jiwa, agar tidak terkena penyakit yang sangat mematikan, yaitu virus Corona," sambungnya.

Pemkot Tangsel akan memberikan sanksi bagi warga yang melanggar imbauan tersebut.

"Karena sifatnya hanya imbauan, kalau melanggar kena sanksi administratif," pungkasnya. (RMI/RAC)