TangerangNews.com

Polisi Gadungan Beraksi di Bintaro, Ancam Korban Pakai Airsoft Gun

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Mei 2020 | 16:19 | Dibaca : 2876


Polres Tangsel berhasil menangkap Para tersangka pelaku pemerasan yang berlagak seperti layaknya polisi, Rabu (27/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren berhasil menangkap lima pelaku pemerasan yang bermodus  polisi gadungan, pada Minggu (24/5/2020) dini hari.

Kelima pelaku, yakni Donardi Andika, 19, Syarif Hidayat, 20, Dehandra Azel, 19, Bryan Alfi, 21, dan Josiah Emmanuel, 18, diamankan kepolisian saat beraksi di Jalan Raya Bintaro Sektor 3, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, sekitar pukul 03.00 WIB. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan menuturkan, kejadian bermula saat kelima pelaku yang berlagak seperti polisi itu menghampiri sekelompok pemuda yang menjadi target korbannya. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat menginterogasi para tersangka pelaku pemerasan yang berlagak seperti layaknya polisi, Rabu (27/5/2020).

Dalam menjalankan aksinya, sindikat polisi gadungan itu melengkapi dirinya dengan sebuah mobil berwarna hitam yang dimodifikasi layaknya mobil dinas kepolisian dengan plat nomor 1512-01, serta lengkap dengan rotator. 

Bahkan ketika hendak memeras korbannya itu, kelima pelaku juga mempersenjatai diri dengan airsoft gun.

"Saat itu korban dan teman-temannya pergi dari lokasi dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian korban dipepet menggunakan mobil tersebut. Dari dalam mobil salah satu tersangka mengeluarkan ledakan sebanyak lima kali dari senjata (airsoft gun) yang dibawanya. Kemudian pelaku menyuruh korban berhenti," tutur Iman, Rabu (27/5/2020).

#GOOGLE_ADS#

Saat berhenti, salah satu tersangka turun dari mobil. Ia kembali menodongkan airsoft gun yang dibawanya itu kepada korban. Tersangka memaksa korban untuk masuk ke dalam mobilnya. 

Mendapat perlakuan seperti itu, korban yang ketakutan pun langsung menuruti kemauan tersangka. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan bersama anggotanya saat menunjukan barang bukti senjata api yang digunakan para tersangka pelaku pemerasan yang berlagak seperti layaknya polisi, Rabu (27/5/2020).

"Tersangka mengancam korban untuk membawanya ke Polres Tangsel. Kemudian korban dibawa ke dalam mobil tersangka sedangkan teman korban beserta sepeda motor disuruh untuk pulang," sambungnya.  

Saat berada di dalam mobil tersebut, korban yang hanya seorang diri itu diinterogasi dan diancam oleh tersangka. 

"Mau dibolongin kakinya?," ucap Iman meniru ucapan tersangka yang mengancam korbannya. 

Interogasi dan ancaman tersebut dilakukan oleh tersangka berulang-ulang kali. Sampai akhirnya, aksi yang dilakukan oleh kelima tersangka itu tercium oleh jajaran Polsek Pondok Aren. 

Berbekal informasi dari masyarakat atas aksi tersebut, jajaran kepolisian Pondok Aren langsung melakukan patroli. Hingga ditemukan mobil tersangka sedang berhenti di wilayah Graha Raya. 

Polisi pun langsung mengamankan kelima orang tersebut. Namun, saat hendak diamankan, kelimanya sempat melakukan perlawanan. 

"Bahkan salah satu (tersangka) mengaku sebagai lulusan akademi kepolisian dan mengancam anggota kami dengan menggunakan senjata airsoft gun. Dia mengaku berdinas di Mabes Polri, dan mengancam 'mau panjang atau pendek'," jelas Iman menirukan ancaman kepada anggotanya. 

"Namun, karena melihat prilaku, sikap,  dan beberapa atribut (tersangka) tidak sesuai, kemudian langsung dilakukan penangkapan dan pemeriksaan.  Ternyata yang bersangkutan, bukan merupakan anggota Polri. Mereka tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota,  dan senjata api pada mereka itu air softgun," sambungnya.

Atas hal itu, kelima pria yang berlagak seperti polisi itu pun langsung diringkus ke Mapolsek Pondok Aren, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kelimanya dikenakan pasal 368 KUHP, yaitu tentang perampasan dan pengancaman dengan hukuman maksimal sembilan tahun," pungkasnya.(RMI/HRU)