TangerangNews.com

Longsor Sampah Cipeucang, Fraksi Gerindra-PAN Tangsel Bereaksi Keras

Rachman Deniansyah | Rabu, 27 Mei 2020 | 21:19 | Dibaca : 765


Tumpukkan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mengalami longsor, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (22/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)


 

TANGERANGEWS.com-Insiden longsornya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang disorot Fraksi Gerindra-PAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan.

Longsor yang dipicu oleh jebolnya dinding penahan (sheet pile) tumpukan sampah yang menggunung tersebut terjadi pada Jumat (22/5/2020) lalu.

Dalam keterangan resminya, Wakil Ketua Fraksi Gerindra-PAN Abdul Rahman mengatakan bahwa pihaknya menduga terjadi penyelewengan dana atas pembangunan dinding penahan pada TPA Cipeucang tersebut.

Karena dinding penahan yang jebol itu  baru saja dibangun pada tahun anggaran 2019.

"Saya mencium aroma busuk dalam proyek pembangunan sheet pile ini, baunya melebihi sampah Cipeucang. Bagaimana mungkin bangunan seharga hampir Rp24 miliar, hancur dalam beberapa bulan, jelas ini ada yang tidak benar dalam pelaksanaannya," tegas Abdul Rahman, Rabu (27/5/2020).

#GOOGLE_ADS#

Ia pun meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas proyek pembangunan sheet pile tersebut.

"Patut diduga ada penyelewengan dalam proyek pembangunan ini, dan saya akan meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk melakukan penyelidikan dan apabila ada temuan awal bisa melanjutkan pada tahap penyidikan," tuturnya. 

"Bahkan karena ini sudah diangka miliaran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa ambil penyelidikan kasus ini," sambungnya. 

Ia juga mengatakan, longsornya sheet pile itu, memperlihatkan bahwa tata kelola pemerintahan Tangerang Selatan semakin kacau. 

"Kita sangat malu kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang karena telah mengimpor bau sampah, dan sekarang kita harus bertanggung jawab kepada masyarakat dan Pemerintah Kota Tangerang, karena sampah yang hanyut di Sungai Cisadane terbawa sampai daerah Kota Tangerang, tapi juga mengancam pasokan air bersih untuk masyarakat Kota Tangerang. Aparat penegak hukum harus segera melakukan langkah-langkah hukum," pungkasnya.(RMI/HRU)