TangerangNews.com

New Normal, DPC PKB Tangerang Dorong Pemkab Tangerang Fasilitasi Ponpes

Mohamad Romli | Kamis, 28 Mei 2020 | 13:14 | Dibaca : 2768


Muhamad Nur Kholis, Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Ribuan santri dipastikan akan kembali ke pondok pesantren di Kabupaten Tangerang saat new normal sudah mulai diberlakukan. Pemkab Tangerang pun diminta menyediakan berbagai fasilitas pendukung pencegahan penularan COVID-19.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC) PKB Kabupaten Tangerang Muhamad Nur Kholis meminta Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar segera menyusun protokol kesehatan proses belajar di ponpes dalam kondisi new normal tersebut.

"Protokol kesehatan ini penting agar para santri kita bisa merasa nyaman saat menuntut ilmu, serta untuk memastikan tidak terjadi penularan virus Corona di lingkungan pesantren," ungkapnya kepada awak media, Kamis (28/5/2020).

Berbeda dengan protokol di lingkungan pendidikan formal, ponpes perlu mendapatkan perhatian khusus, Nur Kholis yang juga anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Banten itu meminta Pemkab Tangerang menyediakan fasilitas layanan kesehatan.

"Sebelum para santri kembali belajar, harus dilakukan rapid test (tes cepat) COVID-19 secara massal, termasuk guru dan kyai. Kemudian melakukan karantina mandiri selama 14 hari," ungkapnya.

Hal ini ditekankannya sangat penting untuk memastikan tidak ada virus Corona yang masuk ke lingkungan pesantren.

#GOOGLE_ADS#

"Selama masa karantina tersebut, Pemkab Tangerang wajib memenuhi kebutuhan hidup para santri, guru dan kyai dengan memberikan bantuan langsung tunai," tegasnya.

Selanjutnya, sebagai upaya pencegahan COVID-19 di lingkungan pesantren, ia juga mendorong Pemkab Tangerang menyediakan berbagai fasilitas dan sarana kesehatan. 

Fasilitas kesehatan tersebut berupa pemeriksaan kesehatan para santri secara rutin. Sementara, sarana kesehatan yaitu bantuan berupa layanan air bersih, sabun pencuci tangan, masker, hand sanitizer dan alat perlengkapan diri (APD) lainnya untuk mencegah dari penularan COVID-19.

"Sebagian besar pondok pesantren di Kabupaten Tangerang tidak memiliki fasilitas dan sarana kesehatan tersebut. Sehingga butuh intervensi yaitu bantuan dari Pemkab Tangerang," terangnya.

DPC PKB Kabupaten Tangerang pun akan mengawal aspirasi tersebut agar segera direalisasikan oleh Pemkab Tangerang. Ditegaskan Nur Kholis, santri dan pondok pesantren adalah aset penting, institusi pendidikan non formal yang tersebar hampir merata di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

"Kami akan memperjuangkan hal ini sampai terealisasi, karena juga aspirasi dari para santri, guru ngaji dan kyai serta kaum Nahdiyin," pungkasnya. (RMI/RAC)