TangerangNews.com

Sidang Kecelakaan Maut di Karawaci, Saksi Lihat Miras di Mobil Aurelia

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 11 Juni 2020 | 17:33 | Dibaca : 1983


Terdakwa Aurelia saat diborgol petugas ketika selesai mengikuti sidang untuk dibawa ke tahanan Polres. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com–Yesekil, 15, mengungkap kesaksiannya atas peristiwa kecelakaan maut yang mengakibatkan ayahnya, Andre Njotohusodo, 50, meninggal dalam persidangan dengan agenda mendengarkan sakis-saksi yang didatangkan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/6/2020). 

"Ayah saya sudah meninggal ditabrak mobil Brio warna hitam," ujar Yesekil menjawab pertanyaan Majelis Hakim Arif Budi Cahyono. 

"Yang menabrak ayah saya ini orangnya," imbuh bocah lugu tersebut sambil menunjuk terdakwa Aurelia Margaretha Yulia, 26. 

Dia mengungkapkan sebelum kecelakaan dia bersama ayahnya dan seekor anjing sedang berolahraga di kawasan Lippo Karawaci.

Lalu, sang ayah ditabrak mobil yang dikendarai Aurelia dari belakang dengan kecepatan cukup kencang. 

Menurutnya, sang ayah mendorongnya agar selamat dari kecelakaan. 

"Ayah terpental. Saya langsung minta tolong sekuriti. Tidak lama, mami keluar rumah," jelasnya. 

#GOOGLE_ADS#

Dalam peristiwa itu, kata Yesekil, ayahnya mengalami luka di kepala. Setelah insiden kecelakaan, terdakwa masih berada di dalam mobilnya sambil bermain ponsel.

"Mami menegur terdakwa dan menarik keluar mobil supaya melihat ayah yang terkapar tidak bergerak," ucapnya. 

Berdasarkan pengakuannya pula, terdakwa lalu ke luar mobilnya dan sempat hendak memukulnya, tetapi ada warga yang menghalangi. 

"Di dalam mobil (terdakwa), saya melihat minuman keras ketika ditemukan polisi," ungkapnya.

Dalam persidangan, JPU Haerudin menunjukkan sebotol miras asal Korea merk Soju sebagai barang bukti kasus kecelakaan ini.  

Lalu, persidangan  lanjutan akan kembali digelar pada pekan depan dengan agenda sidang kembali mendengarkan saksi dari JPU.(RMI/HRU)