TangerangNews.com

Pemkot Tangsel Kembali Raih WTP

Muhamad Heru | Selasa, 23 Juni 2020 | 22:17 | Dibaca : 443


Wali Kota Airin Rachmi Diany saat menerima piagam penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK RI Provinsi Banten, Selasa (23/6/2020). (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten kembali memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2019.

Predikat WTP ini diraih Pemkot Tangsel untuk ke-delapan kalinya yang diterima langsung oleh Wali Kota Airin Rachmi Diany bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Banten, Selasa (23/6/2020).

Wali Kota Airin Rachmi Diany saat menerima piagam penghargaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK RI Provinsi Banten, Selasa (23/6/2020).

Airin mengapresiasi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berusaha seoptimal mungkin dalam mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan juga aset daerah. 

"Alhamdulillah ini berkat kinerja semua pihak. Ada beberapa catatan dan rekomendasi. Ini secara konsisten akan kita tindak lanjuti. Kenapa kita dapat WTP, karena kita komitmen menindaklanjuti dan melaporkannya," ungkapnya. 

#GOOGLE_ADS#

Penghargaan WTP untuk ke-delapan kalinya atas laporan keuangan 2019 Pemkot Tangsel, menurut Airin, harus menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemkot Tangsel untuk terus melaksanakan tugas dengan baik. Dengan begitu, nantinya penyelenggaraan pemerintah sesuai yang diharapkan masyarakat Tangsel.

“Penghargaan ini sebagai pendorong bagi kami, Pemerintah Kota Tangsel untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Tangsel,” pungkasnya.(RMI/HRU)