TANGERANGNEWS.com-Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan yang dilakukan kelompok John Kei terhadap rumah Nus Kei, Rabu (24/6/2020).
Rekonstruksi yang berlangsung di Cluster Australia, Kompleks Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang ini disaksikan Nus Kei.
"Terdapat 11 adegan di sini (Cluster Australia) yang merupakan lokasi ketiga. Tapi nanti ada sub-sub adegan lagi dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Rekonstruksi adegan diperagakan oleh para tersangka atau kelompok John Kei. Kejadian pertama adalah olah kejadian pada saat kelompok tersebut berhenti di pintu gerbang utama klaster Australia.
Pada saat itu terlihat, komplotan John Kei melakukan intimidasi kepada sejumlah satpam yang berjaga di pintu depan, dengan cara menodongkan senjata tajam dan mengejarnya hingga masuk ke dalam klaster.
#GOOGLE_ADS#
Lalu, tersangka lain mendorong pintu otomatis gerbang perumahan dan menerobos masuk ke dalam klaster.
Tersangka lain sempat mengambil ponsel dan walkie talkie atau alat untuk berkomunikasi jarak dekat. Barulah mobil tersangka lain yakni Fortuner dan Innova masuk ke dalam kluster dan menuju kediaman Nus Kei yang hanya berjarak 200 meter.
Kemudian para tersangka langsung masuk dan melakukan pengerusakan terhadap rumah nomor 52 tersebut.
Mereka melemparkan barble ke kaca jendela depan rumah. Menghantamkan benda tumpul lainnya, serta meneriakan berbagai macam ancaman kepada siapa saja yang berada di rumah tersebut.
Setelah melakukan pengerusakan, reka adegan berikutnya adalah terjadi adegan terakhir di gerbang klaster.
Mobil para tersangka tersebut menabrak gerbang dan melakukan intimidasi kepada anggota Satpam di gerbang. Seperti menabrak Satpam dan juga mengeluarkan timah panas.(RMI/HRU)