TangerangNews.com

Pegiat Lingkungan Sorot Pembangunan PLTU di Cilegon

Mohamad Romli | Rabu, 24 Juni 2020 | 18:49 | Dibaca : 1149


Anak-anak bermain di lahan dekat PLTU Suralaya, Cilegon. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Pegiat lingkungan dari berbagai organisasi menyoroti pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Cilegon, Banten. Proyek itu dinilai akan menambah beban pemcemaran udara di Banten dan Jakarta.

Ada tiga PLTU di Banten yang memasok kebutuhan listrik di Jawa dan Bali. Ketiganya yakni, PLTU Lontar di Tangerang, PLTU Suralaya di Cilegon, dan PLTU Labuan di Pandeglang. Pembangkit listrik itu berdiri di pesisir Banten.

Tiga PLTU itu menggunakan bahan bakar batu bara, pegiat lingkungan menganggap penggunaan bahan bakar batu bara memiliki tingkat pencemaran udara lebih buruk ketimbang bahan bakar lain yang lebih ramah lingkungan.

"Menambah PLTU sama dengan memperparah keadaan lingkungan hidup. Pilihan ini juga mengeyampingkan desakan publik agar negara segera beralih ke energi bersih terbarukan yang adil dan berkelanjutan, melalui transisi yang berkeadilan. Lebih lanjut, artinya mendanai proyek PLTU sama saja 'mensponsori' pengerusakan lingkungan," kata Direktur Eksekutif Walhi Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2020).

Terbaru, proyek pembangkit listrik akan dibangun di Cilegon, Banten yakni PLTU Jawa 9 & 10. Lokasinya berdekatan dengan PLTU Suralaya. Proyek itu didanai oleh lembaga pendana dari perusahaan listrik Korea Selatan, KEPCO.

#GOOGLE_ADS#

Secar bisnis, para pegiat lingkungan menilai proyek itu dinilai akan menambah beban PLN karena harus membeli pasokan listrik. Sementara, PLN beberapa tahun ini terus mengalami kerugian.

"Apa yang akan terjadi jika PLN terkunci dengan kewajiban untuk memenuhi pembayaran kapasitas beban dasar dari IPP tanpa memiliki permintaan yang disyaratkan, sementara PLN tidak memiliki kemampuan untuk menaikkan tarif? Apa yang akan terjadi jika pemerintah tidak dapat lagi mendukung kebutuhan arus kas PLN, mengingat defisit fiskal kita telah melebar lebih dari dua kali lipat dari tahun-tahun sebelumnya," kata Pengamat Energi 

Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Elrika Hamdi.

Pemerintah diminta mengkaji ulang pembangunan proyek pembangkit listrik tersebut. Pembangunan proyek listrik yang tidak ramah lingkungan dinilai akan mempersempit ruang hidup masyarakat sekitar.

"Proyek ini akan membawa dampak lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat yang teramat besar kedepan," ujarnya.(RMI/HRU)