TangerangNews.com

Dimulai Besok, Ini Aturan PPDB SMP Online di Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Juni 2020 | 14:53 | Dibaca : 2893


Kepala Dindik Kota Tangerang Masyati Yulia didampingi Sekretaris Jamaludin dan Kabid SD Totong menyampaikan keterangan ihwal perpanjangan KBM secara online di kantor Dindik Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kota Tangerang tahun ajaran 2020/2021 dimulai Jumat (26/6/2020) besok. Daya tampung PPDB SMPN tahun ini bisa mencapai 10 ribu siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Masyati Yulia mengatakan calon peserta didik baru dapat melakukan pendaftaran melalui operator sekolah, atau secara mandiri melalui aplikasi PPDB Mandiri berbasis web dan android.

“PPDB secara online dilakukan guna memberikan transparansi proses penerimaan peserta didik baru di Kota Tangerang,” ujarnya, Kamis (26/6/2020). 

#GOOGLE_ADS#

Terdapat empat jalur penerimaan PPDB tingkat SMP Kota Tangerang dengan masing-masing kuota daya tampung sebagai berikut :

1. Jalur zonasi paling sedikit 50%;

2. Jalur afirmasi paling sedikit 15%;

3. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5%;

4. Jalur prestasi dibagi menjadi tiga, yaitu :

a. Kuota hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik sebanyak 5%;

b. Kuota prestasi domisili dalam kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 20%;

c. Kuota prestasi domisili luar kota berdasarkan akademik nilai rata-rata rapor sebanyak 5%.

Adapun jumlah SMP Negeri di Kota Tangerang berjumlah 33 sekolah dan mampu menampung sekitar 10.600 calon peserta didik baru.

Sedangkan untuk pola seleksi PPDB, Dinas Pendidikan pun telah menetapkan urutan prioritas untuk masing-masing jalur pendaftaran.

Untuk jalur zonasi, urutan prioritasnya yaitu kedekatan tempat tinggal ke sekolah, nilai rata-rata rapor lalu nomor urut pendaftaran.

Untuk jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua/wali, urutan prioritasnya nilai rata-rata rapor lalu nomor urut pendaftaran.

"Sedangkan untuk jalur prestasi, ururan prioritasnya tingkat kejuaraan, nilai rata-rata rapor lalu nomor urut pendaftaran,” pungkas Masyati.

Sebagai informasi, jadwal pendafataran PPDB online akan berlangsung pada 26 – 28 Juni 2020 untuk jalur zonasi, 2 Juli 2020 untuk jalur afirmasi dan perpindahan orang tua/wali, dan 6 – 7 Juli 2020 untuk jalur prestasi.

Informasi selengkapnya, masyarakat dapat mengakses pusat informasi, pendaftaran dan pengolahan seleksi data peserta didik baru Tahun Pelajaran 2020/2021 pada situs website https://ppdb.tangerangkota.go.id/. (RAZ/RAC)