TangerangNews.com

Resmi Diperpanjang, PSBB di Tangsel Berlaku Hingga 12 Juli 2020

Rachman Deniansyah | Minggu, 28 Juni 2020 | 23:18 | Dibaca : 4795


Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. (Istimewa / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan resmi diperpanjang. 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menetapkan PSBB akan diperpanjang hingga 14 hari ke depan. 

"Pak Gubenur (Wahidin Halim) sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli mendatang," ucap Airin pada keterangan resminya, Minggu (28/6/2020).

Pada perpanjangan kelima ini, Airin mengharapkan warganya untuk lebih peduli dengan kesehatan diri dan menerapkan protokol kesehatan. 

#GOOGLE_ADS#

"Sehingga tetap menggunakan masker, berjaga jarak, sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, serta tetap jaga jarak," paparnya. 

Selain itu, pada perpanjangan kali ini Pemerintah Kota Tangsel juga tetap menerapkan konsep pembatasan sosial berskala lokal (PSBL) atau berbasis lingkungan RT dan RW. 

Sebab, cara tersebut dinilainya telah terbukti dapat menekan jumlah zona merah yang ada di Kota Tangsel.

Namun bedanya, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 tahun 2020, pada pemberlakuan PSBB kali ini terdapat sejumlah pelonggaran bagi sejumlah sektor, seperti mulai dibukanya mal-mal besar, restoran, apotek, perkantoran, dan lainnya. (RMI/RAC)