TANGERANGNEWS.com-Aksi pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang dilakukan oleh sejumlah oknum saat aksi di depan gedung DPR, Rabu (24/6/2020) lalu, membuat seluruh kader dan simpatisan PDI-Perjuangan di seluruh wilayah merasa geram, termasuk di Tangerang Selatan.
Bahkan kegeraman tersebut berujung pada aksi demonstasi. Ribuan massa yang terdiri dari kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Tangsel menyuarakan aksinya tersebut di depan Mapolres Tangsel, Senin (29/6/2020).
Ketua DPC PDI-Perjuangan Tangsel Wanto Sugito mengungkapkan bahwa aksi tersebut menjadi sebuah sikap tegas atas penghinaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum yang telah membakar bendera partai berlambang banteng tersebut.
"PDI-Perjuangan, kadernya marah karena benderanya dibakar," ungkap Wanto.
Dalam aksinya ini, ribuan massa yang mengenakan pakaian serba merah itu menuntut pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera tersebut.
#GOOGLE_ADS#
"Kita minta kepada polisi untuk segera menangkap pelaku pembakaran bendera. Membakar bendera partai, sama saja menginjak harga diri kader partai," tegasnya.
"Siapapun yang membakar bendera partai harus segera ditangkap. Kalau tidak ditangkap, kita kejar sampai ke lobang semut," sambungnya.
Sementara itu, kasus pembakaran bendera tersebut kini telah memasuki jalur hukum.
"Jalur penegakan hukum jadi lebih penting dari pada anarkisme, kan tidak boleh. Makanya kader PDI Perjuangan meminta pelaksanaan hukum agar dilaksanakan sebaik mungkin. Jadi kita dorong polisi untuk menuntaskannya," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengapresiasi langkah kader dan simpatisan DPC PDI Perjuangan Kota Tangsel yang telah memilih untuk menempuh jalur hukum dalam menuntaskan kasus tersebut.
"Dari pihak pengurus PDIP menyampaikan aspirasi terkait kejadian pembakaran bendera. Mereka menyampaikan kepada kami untuk dapat mengungkap siapa pelaku dan apa motif kejadian tersebut," katanya.
"Kemudian kami dari Polres mengapresiasi upaya-upaya mereka yang telah dilakukan khsusunya tadi menyampaikan aspirasi melaui koridor-koridor hukum yang berlaku di negara ini, apapun permasalahan yang dihadapi harus ditempuh melalui mekanisme hukum," pungkasnya. (RMI/RAC)