TangerangNews.com

UMKM Sulit Dapat Izin Usaha, RUU Ciptaker Didesak Rampung

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Juli 2020 | 15:15 | Dibaca : 302


Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas. (Istimewa / Istimewa)


 

TANGERANGNEWS.com-Memburuknya situasi ekonomi nasional akibat COVID-19 ditandai dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), disusul tutupnya sejumlah lembaga usaha. Sementara izin usaha di Indonesia dinilai publik masih saja sulit.

Hasil temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), didapati warga kesulitan memperoleh izin usaha dan modal usaha.

Karena itu dibutuhkan terobosan regulasi dan konsistensi dalam pelaksanaannya, untuk mengatasi masalah ini.

Demikian dikatakan Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas ketika memaparkan temuan surver SMRC bertajuk “RUU Cipta Kerja dan Ekonomi Pandemi: Opini Publik Nasional", Selasa (30/6/2020) kemarin.

Survei ini dilakukan melalui wawancara per telepon pada 2.003 responden di seluruh Indonesia selama 24-26 Juni 2020. Dengan margin of error 2,2%.

Temuan lain menunjukkan, dari 22% warga yang pernah mengurus izin usaha, sekitar 53% menyatakan bahwa mengurus izin untuk mendirikan UKM sekarang ini sulit atau bahkan sangat sulit. Sedangkan 48% warga menilai UKM sulit mendapatkan modal usaha.

‘’Kecuali dikeluhkan pelaku usaha dalam negeri, salah satu faktor penyebab Indonesia kurang menarik untuk investasi adalah soal perizinan yang berbelit dan sulit. Di dunia, peringkat kemudahan usaha Indonesia itu peringkat 73 dan nomor 6 di Asean. Kalau dilihat dari aspek ini, jelas kita sangat tidak kompetitif,’’ kata Abbas.

Jika masa new normal hendak dilihat sebagai jalan untuk bangkit secara perlahan, maka perhatian terhadap masalah ini menjadi sangat penting.

Perhatian soal kemudahan perizinan, terutama harus didorong untuk membangkitkan sektor UMKM. Tentu, modal atau stimulus usaha juga harus dikuatkan.

‘’Kenapa UMKM, ya sederhana saja. Saat ini, sektor inilah yang sangat potensial menampung tenaga kerja paling besar. UMKM dan sektor informal termasuk yang merasakan pukulan keras pandemi COVID-19, tapi juga kemudian menjadi sandaran utama mayoritas warga,’’ tutur Abbas.

#GOOGLE_ADS#

Abbas menilai, UMKM dan sektor informal bisa menjadi faktor penentu kebangkitan ekonomi Indonesia. Karena itulah, pemerintah harus tegas dalam soal kemudahan izin usaha dan perolehan modal usaha, khususnya bagi mereka.

Hal tersebut, menurutnya mungkin layak dilihat sebagai jalan terang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghindari resesi. Karena itu, harus didukung inovasi perbaikan aturan.

"Kalau asumsi lahirnya RUU Ciptaker antara lain untuk memangkas birokrasi, memudahkan perizinan usaha kecil menengah dan mendorong sektor informal, maka RUU ini mendesak dirampungkan,’’ kata Abbas.

RUU Cipta Kerja menurutnya makin relevan. Tentu bukan hanya dalam konteks memudahkan perizinan usaha terutama bagi kelompok UMKM yang menyerap mayoritas angkatan kerja Indonesia.

"Dalam hal ini, pengesahannya mendesak agar Indonesia bisa mengatasi ancaman resesi serta mendorong kebangkitan ekonomi nasional pasca pandemi,’’ tambahnya.

Temuan survei SMRC memperlihatkan, dibandingkan tiga bulan lalu, jumlah warga yang menilai sulit bagi UKM untuk mendapat modal usaha cenderung meningkat. Pada Maret 2020, warga yang mengaku kesulitan untuk mendapat modal usaha baru sekitar 34%. Sedangkan sekarang mencapai 53%.

Hasil survei terebut konsisten dengan penilaian sekitar 46% warga yang setuju bahwa izin usaha di Indonesia termasuk yang paling sulit di antara negara-negara ASEAN (Asia Tenggara). Sebaliknya, yang tidak setuju lebih sedikit, yaitu 21%.

Namun sebulan terakhir, ada peningkatan harapan warga terhadap kondisi ekonomi nasional. Pendapatan memang menurun karena Corona, tapi 49% warga optimistis kondisi ekonomi rumah tangganya akan lebih baik setelah wabah COVID-19 berakhir.

"Harapan inilah yang harus disambut dengan regulasi inovatif, dan ketegasan pemerintah dalam implementasinya,’’ kata pengamat kebijakan publik lulusan University of California, Berkeley, Amerika Serikat itu.(RAZ/HRU)