TangerangNews.com

Mau Buat KTP di Kecamatan Tangerang? Catat Hal ini

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 2 Juli 2020 | 16:34 | Dibaca : 1425


Sekretaris Kecamatan Tangerang Abu Sopyan saat monitoring pelayanan di kantor Kecamatan Tangerang, Kamis (2/7/2020). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )


TANGERANGNEWS.com–Di tengah pandemi COVID-19, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang terus berupaya memaksimalkan pelayanan untuk warganya. Seperti pelayanan perekaman KTP elektronik. Pihak kecamatan membuka pelayanan kependudukan tersebut secara daring. 

Sekretaris Kecamatan Tangerang Abu Sopyan mengatakan pelayanan KTP-el dibuka Senin sampai Jumat dengan kuota per harinya hanya 20 pemohon. 

"Pelayanan dibuka secara online untuk mengurangi kerumunan. Jadi, pemohon nanti diinfokan lewat WA," ujarnya, Kamis (2/7/2020). 

Abu menjelaskan pelayanan secara online sangat memudahkan pemohon. Karena, kata dia, lebih transparan. Pemohon mengetahui informasi lebih detil tanpa perlu ke kantor kecamatan. 

#GOOGLE_ADS#

"Nah, untuk perekaman KTP-el, kan, harus datang. Dan setiap harinya dibatasi hanya 20 kuota," katanya. 

Selain KTP-el, Abu mengatakan pihaknya juga menerima pelayanan kartu identitas anak (KIA), akta kelahiran, dan kartu keluarga (KK). 

"Mudah-mudahan di masa PSBB transisi ini pelayanan lebih banyak dimanfaatkan warga. Apalagi saat ini banyak yang butuh mengurus kependudukannya seperti ingin daftar sekolah maupun ikatan dinas," imbuhnya. 

Dia berharap Kecamatan Tangerang dapat memberikan pelayanan paripurna. "Pelayanan kami tetap menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya. (RMI/RAC)